Tasikmalaya, Sekala.id – Suatu insiden pelecehan seksual yang mengejutkan dan menyedihkan mencuat di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Diduga seorang bapak berinisial D (63) tidak segan-segan melancarkan perilaku cabul kepada putranya sendiri yang baru saja menyelesaikan pendidikan tingkat enam sekolah dasar atau biasa disebut kelas 6 SD.
Tindakan buruk ini diperkirakan sudah berjalan mulai bulan Februari dan baru diketahui publik di awal April tahun 2025. Berita menyedihkan itu juga menyebar dengan cepat kepada otoritas yang berwenang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa mereka sudah mendapatkan informasi dari warga tentang kasus yang diduga melanggar etika seksual ini dan segera memulai investigasi dengan sigap.
“Laporan dari warga tentang kemungkinan adanya perilaku tidak senonoh telah diterima. Tim segera menginvestigasi lebih lanjut,” tegas AKP Ridwan Budiarto pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Selanjutnya, AKP Ridwan menyatakan bahwa tersangka utama saat ini sudah ditahan oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam waktu bersamaan. Sekarang, individu tersebut sedang menerima penyidikan mendalam untuk membongkar seluruh detail kasus yang menodai prinsip-prinsip kehumanian.
Namun, petugas kepolisian masih belum bisa mengungkap rincian tentang insentif atau situasi yang mendorong tersangka untuk melakukan tindakan kejam tersebut terhadap anak kandungnya sendiri.
“Sudah ada tersangka yang kami amankan, dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh tentang dorongan serta alasan di balik perbuatannya,” tambah AKP Ridwan.
Selama persidangan masih berlangsung, para korban tetap menjadi fokus utama. Berbagai lembaga pengaman hak anak seperti KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta UPTD PPA di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dengan cepat menangani dan menyediakan dukungan psikologi bagi korban yang pastinya terluka secara emosi karena insiden tersebut. Mereka bertujuan untuk membantu memulihkan keadaan mental mereka yang mungkin sangat tertekan akibat dari apa yang dialaminya.
Di samping dukungan dari tenaga psikologis, tindakan krusial lainnya yang dilakukan aparat kepolisian yaitu melaksanakan visum pada korban di RSUD KHZ Musthafa. Tujuan utama dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mendapatkan data-data medis sebagai bukti yang dapat memperkokoh tahapan investigasi serta persidangan terkait dengan tersangka.
Aiptu Josner Ali dari Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya menyatakan bahwa tim mereka saat ini tengah berfokus pada pemeriksaan mendalam terhadap tersangka yang dicurigai tersebut.
Aiptu Josner menjelaskan bahwa mereka masih mengecek tersangka pelaku dan akan menggali lebih dalam berdasarkan keterangan saksi serta hasil visum.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandung ini merupakan pukulan berat bagi komunitas di Tasikmalaya. Saat ini harapan hanya tertuju pada polisi agar dapat segera menyelesaikan perkara tersebut, menyelidiki motivasi sejati dibalik insiden itu, serta memberikan sanksi proporsional kepada sang pelaku sesuai dengan tindakan mereka. (Jor/El/Sekala)