By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Kisruh Surat Suara di TPS 001, PSU Jadi Sorotan Pilkada Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 3 Desember 2024
Share
Perhitungan PSU di TPS 01, Kelurahan Bugis Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebuah kesalahan administrasi yang terjadi di TPS 001 Kelurahan Bugis, Samarinda, berbuntut pada keputusan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (2/12/2024). Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran yang melibatkan empat pemilih pindahan dari luar kota.

Masalah bermula ketika empat pemilih asal Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Paser diberikan dua jenis surat suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Pemilihan Wali Kota Samarinda. Padahal, menurut aturan, mereka hanya berhak atas surat suara Pilgub.

“Seharusnya surat suara yang diberikan hanya untuk Pemilihan Gubernur. Namun, ada kesalahan dari petugas KPPS yang menyerahkan dua surat suara sekaligus,” ungkap Arif Rakhman, Komisioner KPU Samarinda, dalam keterangannya.

Kesalahan ini tak luput dari pengawasan Bawaslu Samarinda. Setelah mendapat laporan dari pengawas TPS, Bawaslu langsung merekomendasikan PSU melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Evaluasi KPU Samarinda pun menyimpulkan bahwa pelanggaran ini memiliki potensi besar memengaruhi hasil pemilu, sehingga PSU dianggap sebagai langkah paling adil.

Untuk menjamin kelancaran PSU, KPU Samarinda menyiapkan logistik sesuai standar, termasuk menandai khusus surat suara agar tidak tercampur dengan pemungutan sebelumnya. Warga sekitar TPS 001 juga diberi pemberitahuan terkait jadwal PSU dan tata cara pelaksanaannya.

Namun, partisipasi masyarakat masih menjadi tanda tanya. “Apakah PSU ini meningkatkan partisipasi pemilih atau justru menurunkannya? Itu yang akan kita lihat nanti,” ujar Arif.

PSU di TPS 001 Samarinda menjadi momen introspeksi bersama, baik bagi penyelenggara maupun masyarakat, untuk terus menjaga integritas proses demokrasi. Dengan langkah korektif ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap Pilkada tetap terjaga. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Arif RakhmanBawaslu SamarindaKPU Kota SamarindaPemungutan Suara Ulang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PSU TPS 001 Kelurahan Bugis, Warga Ogah Datang Lagi ke TPS, Mengapa?
Next Article Transformasi Sampah di Samarinda: Dari Masalah Menjadi Solusi Inovatif

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Kutai Kartanegara

Bawaslu Kukar Hentikan Penyelidikan Kasus Dokumen Palsu Setelah KPU Tidak Berikan Akses Data

2 Min Read
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris
Politik

KPU Kaltim Tetapkan DPT Pilkada 2024, Ada Penambahan 42.558 Pemilih

2 Min Read
Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat pertemuan tatap muka bersama warga di Jalan Wolter Monginsidi, Gg. 8, RT. 23, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Politik

Sosialisasi di Samarinda Ulu, Andi Harun akan Lanjutkan Tiga Program Besar

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Goda Wanita Lewat Mi Chat, Pria Ini Gasak 10 Motor di Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?