By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Kutim Mantapkan Kebijakan Pengentasan Stunting Lewat Draft Peraturan Baru

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 31 Oktober 2024
Share
Rapat koordinasi TPPS di Kutim (Foto: Istimewa)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Sekretaris TPPS sekaligus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi B, menyampaikan perkembangan terbaru dalam upaya menekan angka stunting di wilayah tersebut. Lewat koordinasi lintas sektor, Kutim kini mempersiapkan draft Peraturan Bupati yang akan memperjelas peran TPPS dalam mempercepat penurunan stunting.

“Draft ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kerangka kerja TPPS. Dengan adanya regulasi ini, kami ingin memastikan peran setiap pihak lebih terarah dan efektif,” jelas Junaidi, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kutim baru-baru ini, mewakili Pjs Bupati Kutim.

Menurut data DPPKB, hingga Juni 2024, jumlah keluarga berisiko stunting di Kutim berhasil ditekan, mencatat penurunan sebanyak 4.324 keluarga. Tren positif juga terlihat pada angka stunting anak, dengan penurunan sebanyak 53 anak pada September 2024 — dari 1.801 menjadi 1.748 anak.

“Kami optimis dengan dukungan lintas sektor, angka stunting di Kutim akan terus menurun. Setiap pihak telah berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan implementasi kebijakan ini,” lanjut Junaidi.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Kutim menegaskan niatnya untuk mewujudkan wilayah bebas stunting. Kolaborasi intensif bersama instansi pemerintahan, mitra Program Bangga Kencana, serta inisiatif BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) diharapkan menjadi kunci keberhasilan program ini. Targetnya, implementasi peraturan baru segera rampung dan diterapkan langsung di lapangan.

“Kami berharap inisiatif ini bisa berdampak nyata dalam membangun generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting. Dengan sinergi yang solid, kami yakin Kutim mampu mencapai target ini,” ujar Junaidi di hadapan berbagai pemangku kepentingan.

Rapat tersebut juga menjadi ajang penyempurnaan Peraturan Bupati 2024, yang diperbarui dari Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang pencegahan stunting. Penyusunan regulasi ini turut melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan, DPPKB, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih terpadu. Edukasi intensif mengenai stunting direncanakan akan menjangkau seluruh kecamatan, dengan harapan dapat menekan angka keluarga berisiko stunting dan memitigasi potensi stunting sejak dini. (Kal/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:Achmad JunaidiDP2KB KutimPemkab KutimPenanganan Stunting
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Mahulu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Sosial untuk Pekerja
Next Article Suasana Bimtek bertajuk “Kesiagaan dalam Menghadapi Kejahatan Insiden Siber dan Pengelolaan Audit Keamanan Informasi bagi Perangkat Daerah". Diskominfo Kutim Siaga Hadapi Ancaman Siber, Gelar Bimtek untuk Perangkat Daerah

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Sekda Kukar Dorong Digitalisasi Pajak demi Dongkrak Pendapatan Daerah

2 Min Read
Advertorial

Perda Kepemudaan, Momentum Pemuda Kaltim Bersiap Bersaing di Era IKN

3 Min Read
Advertorial

Kutai Barat Hadirkan Produk Unggulan di TIE 2025 Tanggerang, Banten.

4 Min Read
Kutai Kartanegara

Petani Kukar Dapat Bantuan Alsintan dari Pemkab, Komitmen Dorong Swasembada Pangan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?