Jakarta, Klausa.co – Akmal Malik kembali dipercaya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) setelah mendapat perpanjangan jabatan. Pelantikan resmi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (7/10/2024) di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengaku sudah lama menerima informasi tentang perpanjangan masa jabatannya, namun karena jadwal Presiden yang padat, pelantikan baru dapat dilakukan hari ini.
“Pelantikan ulang ini penting untuk menghindari adanya multi tafsir,” ujarnya menjelaskan.
Akmal juga mengungkapkan bahwa dalam perpanjangan masa jabatan ini, Presiden Jokowi secara khusus menitipkan pesan untuk mendukung pembangunan di Kaltim, terutama dalam menjaga dan mengawal Ibu Kota Negara (IKN) yang menjadi masa depan Indonesia.
“Kita harus menjalin sinergi dengan Otorita IKN, kabupaten, dan kota di Kaltim agar pembangunan berjalan merata. Tidak hanya infrastruktur, tetapi juga pembangunan sosial dan budaya,” tutur Akmal Malik.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar proses Pilkada dan transisi kepemimpinan di Kaltim berjalan dengan lancar. Menurut Akmal, hingga saat ini mekanisme pelaksanaan Pilkada sudah berada di jalur yang tepat.
“Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan transisi ini berjalan sukses,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)