By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Perkotaan hingga Pelosok, Pemprov Kaltim Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Semua

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 28 Agustus 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digenjot Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Caranya, dengan terus melanjutkan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Program yang telah berjalan sejak 2022 ini tidak hanya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta melalui mekanisme corporate social responsibility (CSR).

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 321 unit RLH telah berhasil dibangun di sepuluh kabupaten/kota. Dengan setiap unit bernilai Rp115 juta, dengan anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp36 miliar.

“Dana pembangunan ini sepenuhnya berasal dari kontribusi CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim,” ujar Irhamsyah pada Rabu (28/8/2024).

Tidak berhenti 321 RLH, Pemprov Kaltim menargetkan pembangunan 508 rumah pada tahun 2024. Demi memberikan hunian yang layak dan sehat, rumah-rumah tersebut didistribusikan secara gratis kepada warga yang memenuhi syarat. Sasarannya adalah warga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan sudah memiliki tanah bersertifikat. Selain itu, ada lagi beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi oleh penerima manfaat.

“Seperti, setiap penerima RLH dilarang untuk menyewakan atau menjual rumah tersebut,” tegas Irhamsyah.

Sebagian besar RLH dibangun di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Timur (Kutim). Rinciannya, Samarinda 52 unit, Kutim 52 unit, Balikpapan 50 unit, serta sisanya tersebar di daerah lain seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Konsentrasi pembangunan di perkotaan bukan tanpa alasan, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di sana. Hal ini juga memungkinkan pihak perusahaan melihat langsung dampak positif dari kontribusi mereka,” jelasnya.

Namun, Pemprov Kaltim tidak melupakan warga di wilayah pelosok. Saat ini, pemetaan dan pendataan perusahaan yang beroperasi di daerah terpencil terus dilakukan untuk mengajukan proposal pembangunan RLH di wilayah-wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari program ini,” tambahnya.

Proses pembangunan RLH melibatkan peran aktif prajurit TNI yang menyelesaikan setiap rumah dalam waktu tiga bulan. Pemerintah memastikan setiap rumah dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang memadai. Termasuk tandon air dan sumur bagi daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan air bersih dari PDAM. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:CSRIrhamsyahPemprov KaltimRumah Layak Huni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andi Harun Tegaskan Prioritas DPRD Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Partai
Next Article Form B1 KWK Golkar Diberikan kepada Andi Harun-Saefuddin Zuhri

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Zakat Rp 40 Juta Mengalir di Peresmian Kantor Baru Baznas Kukar

1 Min Read
Advertorial

Dua Medali dari Semarang, Kaltim Optimis Pertahankan Empat Besar Panjat Tebing di PON

3 Min Read
Pemerintahan

Inflasi Kaltim Juni 2023 Turun, Terendah se-Kalimantan

3 Min Read
Parlemen

Soal Pj Gubernur Kaltim, Fraksi PPP: Harus yang Mengerti Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?