By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Insiden Viral di Mie Gacoan Picu Operasi Besar-Besaran Terhadap Jukir Liar di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 13 Agustus 2024
Share
Operasi Penertiban Jukir Liar di Kota Samarinda pada Selasa (13/8/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Di tengah keresahan warga terhadap parkir liar, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas juru parkir (jukir) ilegal. Langkah ini diambil setelah sebuah insiden di Mie Gacoan, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda yang viral di media sosial dan melibatkan perusakan kaca mobil oleh jukir liar pada Minggu malam (11/8/2024).

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, bekerja sama dengan Polresta dan Satpol PP, meluncurkan operasi penertiban. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan praktik parkir ilegal dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama di area yang rawan kecelakaan.

“Posisi restoran di tanjakan, tanpa median jalan, dan dekat tikungan sangat berisiko. Kami meminta manajemen segera mengurus izin Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas) dan menyediakan lahan parkir yang cukup,” ungkap Manalu pada Selasa (13/8/2024).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota memperkenalkan program “Samarinda Bebas Jukir Liar”. Program ini menekankan penggunaan sistem pembayaran parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kecurangan.

“Pembayaran non-tunai akan menekan praktek parkir liar yang merugikan masyarakat,” tegas Manalu.

Dishub Samarinda kini berkoordinasi dengan berbagai bank untuk memfasilitasi pembayaran non-tunai melalui QRIS di berbagai lokasi parkir strategis.

“Kami ingin sistem parkir di Samarinda menjadi lebih modern dan transparan, serta memberikan keamanan bagi semua pengguna jalan,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga menyoroti penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat sering dijadikan tempat berjualan oleh pedagang, yang mengganggu pejalan kaki dan memicu munculnya jukir liar.

“Kami telah menetapkan batas waktu hingga 17 Agustus bagi pelaku usaha untuk menghentikan aktivitas di atas trotoar. Jika tidak, penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP,” tegas Manalu.

Dalam operasi Senin (12/8/2023), Kepala Bagian Operasi Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi, melaporkan bahwa pihaknya berhasil menjaring 32 jukir liar.

“Tindakan ini bertujuan mencegah terulangnya perusakan kendaraan oleh jukir liar. Mereka akan dibina oleh Dishub agar lebih memahami peran dan kewenangan mereka,” katanya.

Upaya pemerintah kota ini mencerminkan komitmen untuk menata ulang sistem parkir, mengurangi kemacetan, dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi warga dalam memarkirkan kendaraan mereka. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Dishub Kota SamarindaHatmorulitua ManaluJukir LiarPemkot SamarindaPolresta SamarindaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Borneo FC Samarinda Mulai Musim dengan Kemenangan Kuat, Menang 3-1 atas Semen Padang FC
Next Article Kekerasan Terhadap Ibu, Gangguan Jiwa Anak DIduga Jadi Faktor Pemicu

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Persetujuan Perubahan APBD 2024, Pj Gubernur Kaltim Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Usaha Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Investasi Diminta Taat Regulasi

3 Min Read
Pengumuman penetapan UMK dan UMSK Provinsi Kaltim.
Pemerintahan

UMK dan UMSK 2025 Kaltim: Siapa Naik Paling Tinggi?

2 Min Read
Pemerintahan

Bawaslu Kaltim Dirikan Posko Kawal Hak Pilih, Perangi Pelanggaran Pemilu!

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?