By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Bawaslu Kaltim Dirikan Posko Kawal Hak Pilih, Perangi Pelanggaran Pemilu!

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 15 Juli 2024
Share
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) tak main-main dalam memberantas pelanggaran pemilu dan pilkada. Buktinya, Bawaslu Kaltim berencana mendirikan posko kawal hak pilih di tingkat kecamatan dan kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan integritas dan transparansi proses pemilu dan pilkada di Kaltim.

Posko kawal hak pilih ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini penting mengingat pelanggaran pemilu kerap terjadi, seperti manipulasi daftar pemilih, politik uang, hingga kampanye hitam.

“Pelanggaran ini tidak hanya merugikan kandidat yang jujur, tetapi juga mencederai hak pilih masyarakat,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam dialog bertema ‘Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif’ di Cafe Setiap Hari Kopi, Samarinda, Sabtu (13/7/2024) malam.

Galeh menjelaskan, posko kawal hak pilih akan membuka berbagai saluran komunikasi, seperti WhatsApp dan telepon, untuk menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.

“Selama informasi tersebut disertai dengan bukti yang cukup seperti foto atau video, kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Bawaslu tidak hanya mengandalkan laporan resmi, tetapi juga informasi dari masyarakat dan media. Galeh pun menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu dan pilkada.

“Media juga memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam pemilu dan pilkada,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa media harus terus berperan aktif dalam menyebarkan informasi objektif dan mendalam terkait kandidat, visi, dan misi mereka, serta potensi pelanggaran yang harus diwaspadai.

“Peran media sudah sangat membantu Bawaslu mengungkap berbagai pelanggaran pemilu di Kalimantan Timur,” tambah Galeh.

Pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan media adalah kunci dalam memastikan pemilu dan pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

Galeh berharap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi dan misi para calon serta memberikan pemahaman mendalam tentang proses pilkada.

Dengan dukungan aktif dari masyarakat dan media, integritas proses demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga, memastikan setiap pemilu dan pilkada berjalan dengan jujur dan adil. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bawaslu KaltimGaleh Akbar Tanjung
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Maladministrasi PDLN Pejabat Kaltim: Sekda dan DPRD Dinilai Lalai
Next Article Wirausaha Andalan Samarinda, Gebyar UKM dan Samarinda Street Food Festival 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

TKD Indonesia Maju Kaltim Konsolidasi, Siapkan Saksi untuk 22 Ribu TPS

1 Min Read
Advertorial

Jembatan Sebulu, Misi Dua Tahun Menghubungkan Kukar, Kutim, dan Kubar

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal

2 Min Read
Samarinda

Masyarakat Dayak Kaltim Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN Nusantara

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?