By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Kaltim, Diskominfo: Ibu Sekda Ingin Program Dinas Terangkat

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 19 Juli 2024
Share
Kadiskominfo Kaltim, M Faisal (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak ada sentralisasi publikasi di instansinya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M. Faisal, usai pertemuan dengan sejumlah pengusaha media di Kantor PWI Kaltim, Samarinda, pada Jumat (19/7/2024).

Faisal menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kominfo Kaltim berwenang membuat berita straight news untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan Sekretariat Dewan (Sekwan) bertugas mengakomodir berita terkait kedewanan.

“Dinas lain boleh membuat berita terkait program utama, iklan, videotron, radio, dan televisi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal menjamin bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang kegiatan publikasi oleh OPD.

“Saya berani jamin Ibu Sekda tidak melarang. Yang dilarang itu straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu Sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.

Pertemuan antara Kominfo Kaltim dan pengusaha media difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Diskominfo KaltimM FaisalSekda KaltimSri Wahyuni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penggeledahan Terbaru dalam Kasus Korupsi TPP RSUD AWS
Next Article Bayi Nadhifa Meninggal, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Investigasi dan Evaluasi RSUD AWS

Berita Undas

Pemkab Kubar Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Musrenbang Tematik RKPD 2027
Kamis, 11 Juni 2026
​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus
Rabu, 10 Juni 2026
Wabup Kubar Ingatkan Seluruh OPD Untuk Cegah Korupsi Sistematik
Kamis, 11 Juni 2026
Festival Lou Bentian Tuai Apresiasi Dan Diproyeksikan Jadi Destinasi Budaya Unggulan
Rabu, 10 Juni 2026
Bupati Kutai Barat Tekankan Disiplin dan Produktivitas Kerja
Rabu, 10 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

2 Min Read
Pemerintahan

Eks Halaman KNPI Samarinda Seberang: Lapangan Bermain atau TPA? Warga Menanti Keputusan Matang

2 Min Read
Olahraga

Persis Solo Tekuk Borneo FC, Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

2 Min Read
Advertorial

Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Samarinda Bahas Agenda Kedewanan Maret 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?