By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Kaltim, Diskominfo: Ibu Sekda Ingin Program Dinas Terangkat

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 19 Juli 2024
Share
Kadiskominfo Kaltim, M Faisal (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak ada sentralisasi publikasi di instansinya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M. Faisal, usai pertemuan dengan sejumlah pengusaha media di Kantor PWI Kaltim, Samarinda, pada Jumat (19/7/2024).

Faisal menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kominfo Kaltim berwenang membuat berita straight news untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan Sekretariat Dewan (Sekwan) bertugas mengakomodir berita terkait kedewanan.

“Dinas lain boleh membuat berita terkait program utama, iklan, videotron, radio, dan televisi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal menjamin bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang kegiatan publikasi oleh OPD.

“Saya berani jamin Ibu Sekda tidak melarang. Yang dilarang itu straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu Sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.

Pertemuan antara Kominfo Kaltim dan pengusaha media difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Diskominfo KaltimM FaisalSekda KaltimSri Wahyuni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penggeledahan Terbaru dalam Kasus Korupsi TPP RSUD AWS
Next Article Bayi Nadhifa Meninggal, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Investigasi dan Evaluasi RSUD AWS

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kearsipan Membangun Bangsa, Pameran dan Ekshibisi Hari Kearsipan Nasional ke-53 di Samarinda

3 Min Read
Advertorial

Tantangan Menanti Tim Futsal Putri Kaltim di PON 2024, Evaluasi dan Seleksi Jadi Prioritas

2 Min Read
Advertorial

PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja

3 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?