Samarinda, Sekala.id – Polemik mewarnai proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Samarinda. Revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi sorotan, dengan banyak pihak yang mempertanyakan urgensinya. Di tengah gejolak ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan hal yang wajar dan diperlukan demi menyempurnakan proyek.
“Revisi AMDAL itu biasa karena ada perkembangan yang terjadi saat proyek terlaksana,” ujar Andi Harun pada Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, kendala di lapangan, seperti molornya waktu pengerjaan di sektor Kakap, menjadi alasan utama revisi. “Semua yang kita susun secara ideal sebelum proyek dilaksanakan, ternyata harus disesuaikan di lapangan,” jelasnya.
Andi Harun juga menanggapi pemberitaan media yang dinilainya membesar-besarkan masalah AMDAL. Ia menekankan komitmen pemerintah kota untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya, meskipun dengan revisi dan pergeseran waktu.
“Komitmen kita untuk menyelesaikan setuntas-tuntasnya kegiatan ini tidak pernah berubah. Atas nama teman-teman pemerintah kota, saya minta maaf atas pergeseran waktu mundur sedikit. Percayalah, semua ini karena faktor yang tidak kita jangkau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa revisi AMDAL diperlukan untuk memastikan akurasinya dengan kondisi terkini di lapangan. “AMDAL harus presisi dengan keadaan lapangan. Ini bisa seminggu lagi direvisi. Yang penting, kita istiqomah konsisten terhadap upaya kita untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Di tengah berbagai rintangan, Andi Harun tetap optimis dan berharap agar proyek ini dapat segera rampung dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Kami selalu minta kepada teman-teman di pemerintah kota untuk menghadapi dengan lapang dada dan sabar. Insyaallah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menolong kita selama niatnya baik dan konsisten terhadap kebermanfaatan hadirnya infrastruktur bagi masyarakat,” tutupnya. (Kal/El/Sekala)