By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Jurnalis Kaltim Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran, Kebebasan Pers di Ambang Bahaya

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 29 Mei 2024
Share
Para Jurnalis menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa bakung, Samarinda pada Rabu, (29/05/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rabu pagi (29/5/2024), puluhan jurnalis dan pegiat media di Kalimantan Timur (Kaltim) memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Aksi demonstrasi ini digelar untuk menyuarakan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim, yang terdiri dari organisasi pers seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, hadir dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan RUU Penyiaran. Teriakan lantang “Tolak RUU Penyiaran!” dan “Hentikan Pembungkaman Pers!” menggema di sepanjang Jalan Teuku Umar.

Salah satu poin krusial yang disorot dalam aksi ini adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c RUU Penyiaran yang melarang liputan investigasi jurnalistik. Pasal ini dikhawatirkan menjadi alat bagi penguasa untuk membungkam suara kritis jurnalis dan membatasi ruang publik untuk mendapatkan informasi penting, terutama terkait isu-isu korupsi dan penyimpangan oleh pejabat publik.

“RUU Penyiaran ini cacat prosedur dan berpotensi membahayakan demokrasi. Kami, jurnalis Kaltim, dengan tegas menolaknya!” seru Asho Andi Marmin, Sekretaris IJTI Kaltim.

Dirhanuddin, Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Kaltim, menambahkan bahwa larangan liputan investigasi dalam RUU Penyiaran ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap jurnalis dan pelanggaran hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Kaltim adalah daerah yang rawan korupsi. Selama ini pun, jurnalis yang melakukan liputan investigasi kerap mendapat intimidasi. Jika RUU ini disahkan, jurnalis akan semakin terancam dan masyarakat akan kehilangan haknya untuk mengetahui informasi penting,” tegas Dirhanuddin.

Aksi demonstrasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa. Mereka bersama-sama menyerukan kepada DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran dan membuka ruang dialog yang lebih inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jurnalis dan masyarakat sipil.

Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang bebas dan akurat. Aksi jurnalis Kaltim ini adalah sebuah seruan penting untuk mengingatkan kita semua tentang bahaya RUU Penyiaran dan pentingnya menjaga pilar-pilar demokrasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:AJIDPRD KaltimIJTIKoalisi Kemerdekaan Pers KaltimPWIRUU Penyiaran
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kearsipan Membangun Bangsa, Pameran dan Ekshibisi Hari Kearsipan Nasional ke-53 di Samarinda
Next Article Samarinda Memperkaya Warisan Budaya dengan Batik Spirit Mahakam dan Minuman Kalamanthana

Berita Undas

Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan
Rabu, 3 Juni 2026
Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil
Rabu, 3 Juni 2026
PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Rabu, 3 Juni 2026
Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Resmikan Rumah Jabatan Baru Kajati Kaltim, Ini Alasannya

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Dampak Program Makan Bergizi Gratis: Pedagang Kantin Sekolah Terhimpit, Pemkot Cari Solusi

1 Min Read
Advertorial

Karang Taruna: Motor Penggerak Ekonomi Desa di Kalimantan Timur

2 Min Read
Politik

Kisruh Surat Suara di TPS 001, PSU Jadi Sorotan Pilkada Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?