By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Jurnalis Kaltim Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran, Kebebasan Pers di Ambang Bahaya

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 29 Mei 2024
Share
Para Jurnalis menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa bakung, Samarinda pada Rabu, (29/05/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rabu pagi (29/5/2024), puluhan jurnalis dan pegiat media di Kalimantan Timur (Kaltim) memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Aksi demonstrasi ini digelar untuk menyuarakan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim, yang terdiri dari organisasi pers seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, hadir dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan RUU Penyiaran. Teriakan lantang “Tolak RUU Penyiaran!” dan “Hentikan Pembungkaman Pers!” menggema di sepanjang Jalan Teuku Umar.

Salah satu poin krusial yang disorot dalam aksi ini adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c RUU Penyiaran yang melarang liputan investigasi jurnalistik. Pasal ini dikhawatirkan menjadi alat bagi penguasa untuk membungkam suara kritis jurnalis dan membatasi ruang publik untuk mendapatkan informasi penting, terutama terkait isu-isu korupsi dan penyimpangan oleh pejabat publik.

“RUU Penyiaran ini cacat prosedur dan berpotensi membahayakan demokrasi. Kami, jurnalis Kaltim, dengan tegas menolaknya!” seru Asho Andi Marmin, Sekretaris IJTI Kaltim.

Dirhanuddin, Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Kaltim, menambahkan bahwa larangan liputan investigasi dalam RUU Penyiaran ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap jurnalis dan pelanggaran hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Kaltim adalah daerah yang rawan korupsi. Selama ini pun, jurnalis yang melakukan liputan investigasi kerap mendapat intimidasi. Jika RUU ini disahkan, jurnalis akan semakin terancam dan masyarakat akan kehilangan haknya untuk mengetahui informasi penting,” tegas Dirhanuddin.

Aksi demonstrasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa. Mereka bersama-sama menyerukan kepada DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran dan membuka ruang dialog yang lebih inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jurnalis dan masyarakat sipil.

Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang bebas dan akurat. Aksi jurnalis Kaltim ini adalah sebuah seruan penting untuk mengingatkan kita semua tentang bahaya RUU Penyiaran dan pentingnya menjaga pilar-pilar demokrasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:AJIDPRD KaltimIJTIKoalisi Kemerdekaan Pers KaltimPWIRUU Penyiaran
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kearsipan Membangun Bangsa, Pameran dan Ekshibisi Hari Kearsipan Nasional ke-53 di Samarinda
Next Article Samarinda Memperkaya Warisan Budaya dengan Batik Spirit Mahakam dan Minuman Kalamanthana

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Tegaskan Pentingnya Analisis Objektif Sebelum Pemekaran DOB Samarinda Seberang

2 Min Read
Pemerintahan

Perkotaan hingga Pelosok, Pemprov Kaltim Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Semua

3 Min Read
Politik

Golkar dan PKS, Langkah Rudy Mas’ud Menuju Kursi Gubernur Kaltim

2 Min Read
Barista Peserta Jakartaloc Fun Battle Vol.1 dalam Battle Latte Art.
Samarinda

Industri Kopi Samarinda Bergeliat, Barista Kaltim Adu Kreativitas di Jakartaloc Fun Battle Vol.1

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?