By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Parlemen

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Samsun: Hak Warga Negara Harus Terjamin

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 24 Februari 2024
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengajak masyarakat di Kecamatan Sangasanga, khususnya di Kelurahan Sangasanga RT 24, untuk memahami hak-hak hukum mereka. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda Kaltim No. 05/2019 tentang Bantuan Hukum, yang digelar di wilayah tersebut, beberapa waktu lalu.

Menurut Samsun, Perda ini merupakan bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, masyarakat dapat mendapatkan perlindungan hukum yang setara, tanpa harus mengeluarkan biaya mahal.

“Perda ini sangat penting, karena memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara tidak akan terabaikan. Pemerintah daerah telah menyediakan advokat yang disubsidi, yang siap membantu masyarakat dalam mengurus berbagai masalah hukum,” ujar Samsun, yang juga Politikus PDI Perjuangan.

Samsun menambahkan, bantuan hukum yang disediakan mencakup berbagai bidang hukum, mulai dari pidana, perdata, tata usaha negara, perkawinan, hingga waris. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang holistik kepada masyarakat.

“Tujuan Perda ini sangat jelas, yaitu memastikan pemenuhan hak penerima bantuan hukum, menjunjung prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, serta memastikan bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Samsun berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan bantuan hukum yang telah disediakan. Ia juga berharap, implementasi Perda ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan hukum di wilayah Kaltim. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bantuan HukumDPRD KaltimMuhammad Samsun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 5M Plus dan Pengelolaan Sampah, Tantangan Samarinda Menuju Kota Sehat
Next Article Lomba dan Turnamen Olahraga Warnai HUT Samarinda ke-64, Ini Daftar Cabornya

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Samsun Ingatkan Ketegasan Penegak Hukum Cegah Politik Uang

3 Min Read
Advertorial

KUA Buka Pintu untuk Pernikahan Berbagai Agama, Ini Tanggapan Deni Hakim Anwar

1 Min Read
Advertorial

Salehuddin: Pemerintah Harus Perhatikan SDM dan Realisasi Anggaran

2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi
Kutai Kartanegara

Alif Turiadi Bagikan 193 Papan Interaktif untuk Meningkatkan Koordinasi Desa di Kukar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?