Samarinda, Sekala.id – Sabtu (24/2/2024) nanti, enam TPS di Samarinda akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini karena ada dugaan pelanggaran pemilu di TPS-TPS tersebut. KPU dan Bawaslu Samarinda sudah sepakat untuk melaksanakan PSU.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan bahwa logistik pemilu sudah disiapkan. Termasuk surat suara yang baru. “Kami sudah siap untuk PSU. Semua sudah sesuai dengan aturan,” katanya.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Mu’in, menambahkan bahwa pengawasan PSU akan diperketat. Bawaslu akan bekerja sama dengan PKD dan Panwascam. “Kami harap PSU berjalan lancar dan aman. Tidak ada lagi kesalahan,” ujarnya.
Keenam TPS yang terlibat PSU adalah:
TPS 01 dan 03 Kampung Tenun, Samarinda Seberang. Ada pemilih yang memakai nama orang lain.
TPS 17 Mugirejo, Sungai Pinang. Ada pemilih yang KTP-nya bukan dari TPS itu, tapi ikut nyoblos.
TPS 61 Sempaja Utara, Samarinda Utara. Ada pemilih yang KTP-nya bukan dari TPS itu, tapi ikut nyoblos.
TPS 46 Sambutan, Sambutan. Ada pemilih yang KTP-nya bukan dari TPS itu, tapi ikut nyoblos.
TPS 95 Lok Bahu, Sungai Kunjang. Ada pemilih yang KTP-nya bukan dari TPS itu, tapi ikut nyoblos.
PSU ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Semoga PSU ini bisa menyelesaikan masalah pemilu di Samarinda. Dan semoga pemilu kita bisa berjalan dengan jujur dan adil. (Jor/El/Sekala)