By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Nanda Ajak Warga Lempake Manfaatkan Layanan Gratis

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 11 Oktober 2023
Share
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum yang diadakan anggota komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (Foto: HO/Dok Pribadi)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, terus gencar mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum. Kali ini, ia menggelar sosialisasi di Lapangan Volly Jalan Joyomulyo, RT 36, Lempake, Samarinda, Selasa (11/10/2023) malam.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Samarinda tentang Perda Bantuan Hukum yang sudah disahkan sejak 2019 lalu. Perda ini mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta mekanisme dan prosedur pemberian bantuan hukum oleh pemerintah.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum. Banyak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, baik itu konsultasi maupun pendampingan dalam menghadapi masalah hukum,” kata Nanda.

Ia menambahkan, masyarakat sangat antusias dan banyak yang bertanya seputar Perda Bantuan Hukum. Mereka ingin tahu fungsi, pengawasan, dan pelaksanaan dari Perda tersebut.

“Dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, saya lihat bahwa warga di sini ingin memahami Perda ini. Saya harap sosialisasi ini bisa memberikan informasi yang lebih detail dan jelas kepada masyarakat,” ujarnya.

Nanda juga menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat Samarinda, khususnya yang kurang mampu, dalam mendapatkan bantuan hukum. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan oleh DPD PDI Perjuangan Kaltim.

“Kalau ada warga yang ingin konsultasi hukum lebih lanjut, bisa datang ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim di Jalan A Wahab Syahranie, Samarinda. Kami siap membantu dan memberikan solusi terkait masalah hukum yang dihadapi warga,” tuturnya.

Menurut Nanda, persoalan hukum yang dihadapi warga sangat beragam, mulai dari pernikahan, pinjaman online (pinjol), dan lain-lain. Ia mengatakan bahwa setiap masalah harus didengarkan dan dicari solusinya dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum. (Jor/Zal/Sekala)

TAGGED:Ananda Emira MoeisDPRD KaltimPDI PerjuanganPerda Bantuan HukumSosper
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Diskominfo Kukar Gelar Workshop Pemanfaatan Platform Digital Kemitraan untuk KIM se-Kaltim
Next Article Israel Serang RS Indonesia di Gaza, PPP Kutuk Aksi Biadab

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Temuan BPK Mengancam Pemprov Kaltim dengan Sanksi Pidana, Lambat Tindak Lanjut Jadi Sorotan

2 Min Read
Parlemen

Samsun Jelaskan Alasan Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi Belanda, Bukan Liburan, Tapi Belajar

2 Min Read
Peristiwa

Kisah Pilu Ojek Online yang Meninggal di Rumah Tanpa Ada yang Tahu

2 Min Read
Politik

Seno Aji Siap Bertarung di Pilkada Kukar 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?