Samarinda, Sekala.id – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, memberikan sertifikat halal dan bantuan sarana prasarana kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kota Tepian, Senin (29/1/2024). AH, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah tulang punggung perekonomian Samarinda.
UMKM juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda harus mendukung dan berdialog dengan IKM. Tujuannya adalah untuk mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis.
Menurut AH, IKM menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang harus diatasi agar usaha mereka tetap bertahan dan berkembang. Salah satu tantangan itu adalah platform digital seperti marketplace. IKM harus bisa beradaptasi dengan penggunaan bahasa Inggris dan meningkatkan produktivitas.
“Kita berencana memberikan kelas bahasa Inggris untuk pelaku usaha ekonomi kreatif. Dengan begitu, mereka bisa bersaing di platform digital marketplace,” ujarnya.
Suharti, penyuluh perindustrian dan perdagangan Kemenperin RI, menyampaikan bahwa pada hari itu juga diserahkan 20 sertifikat kepada pengusaha IKM di Samarinda. Sertifikat itu terdiri dari 17 merek dan 3 cipta batik. Selain itu, ada juga bantuan untuk 102 pelaku UMKM.
“Untuk masuk ke dunia retail, mereka memerlukan sertifikat halal. Ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan bantuan yang kita berikan. Semuanya gratis, tanpa biaya,” jelas Suharti.
Ia menambahkan, biaya pengurusan sertifikat halal secara mandiri atau untuk produk berbahan daging cukup mahal. Namun, jika melalui kami, tidak ada biaya sama sekali. Syaratnya mudah, cukup menyerahkan NIB berbasis risiko dan KTP Samarinda. Bantuan ini dianggarkan oleh Pemkot Samarinda. Jika kuota sudah penuh, bisa mendaftar langsung ke Kemenkumham Kalimantan Timur.
“Pada 2024, ada masing-masing 100 kuota untuk pendaftaran merek dan sertifikat halal. Oktober nanti, semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)