By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor Ojol, Pria Ini Dibekuk Polisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 9 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria berinisial A (30) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojol dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil kunci rumah.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Bitab Riyani, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) di sebuah gang di Samarinda Seberang. “Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya,” ujar Bitab.

Kejadian bermula pada Minggu (7/1/2024) ketika korban mendapat orderan offline dari pelaku di Pasar Pagi Samarinda. Pelaku meminta diantar ke Pasar Segiri untuk belanja sayur. Setelah itu, pelaku meminta diantar ke Loa Buah dan kemudian ke Samarinda Seberang.

“Di Samarinda Seberang, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil kunci rumah yang terbawa oleh istrinya. Namun, pelaku tidak kembali lagi dan kabur dengan sepeda motor korban,” jelas Bitab.

Korban yang merasa curiga kemudian melapor ke Polsek Samarinda Seberang dan memberikan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digelapkan.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam coklat dengan nomor polisi KT 2732 BCY,” ungkap Bitab.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, untuk berhati-hati dan tidak mudah mempercayai orang yang tidak dikenal. Jangan sampai menjadi korban penipuan dan penggelapan seperti ini,” tutup Bitab. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Ojek OnlinePENIPUANPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepala PUPR Kaltim Jelaskan Tahapan Renovasi Stadion Palaran untuk Home Base Borneo FC
Next Article 48 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Samarinda Tolak Pembebasan Lahan, Ini Alasan dan Tuntutan Mereka

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Kampanye Perdana Prabowo-Gibran, Bagi-Bagi Nasi Kotak dan Susu untuk Anak SD

2 Min Read
Advertorial

Samarinda Pertahankan WTP ke-11, DPRD Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025

3 Min Read
Pemerintahan

Sinergi Pemkot Samarinda, TNI, dan Polri: Andi Harun Resmikan Kantor Kodim dan Serahkan Kendaraan Operasional

4 Min Read
Hukum & Kriminal

Operasi Penggeledahan Kejati Kaltim, Ungkap Bukti Kasus Korupsi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?