Kukar, Sekala.id – Petani sawit di Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki identitas baru. Mereka mendapatkan surat tanda daftar budidaya (STD-B) dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar. Surat ini menunjukkan bahwa kebun mereka terdaftar, terukur, dan terjamin kualitas bibitnya.
Program STD-B ini diluncurkan oleh Disbun Kukar untuk membantu petani mengembangkan dan memasarkan hasil perkebunan mereka. Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, mengatakan program ini bertujuan untuk mendata kebun rakyat yang terletak di hak pengelola lahan (HPL).
“Dengan data ini, kami bisa memberikan bimbingan dan bantuan kepada petani sesuai dengan kondisi kebun mereka,” katanya.
Selain itu, STD-B juga memberikan manfaat lain bagi petani.
“Dengan sertifikat ini, petani bisa menjual hasil kebun mereka dengan harga yang lebih baik. Mereka juga bisa menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar wilayah mereka,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan, sertifikat ini juga menjadi bukti bahwa kebun petani berasal dari bibit yang unggul.
“Ini penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sawit rakyat,” katanya.
Program STD-B ini terus berjalan dan tahun ini menargetkan 200 petani. Taufik menyebut, di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut saja ada sekitar 352 petani yang sudah menerima sertifikat ini. Proses pendataan masih berlangsung dan melibatkan wilayah-wilayah seperti Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon. Sentra sawit mereka berfokus di Muara Kaman, Kenohan, Kembangga Janggut, hingga Tabang.
Tahun ini jumlah penerima STD-B bisa lebih tinggi karena Muai memiliki banyak petani. Taufik berharap program ini bisa membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani.
“Program STD-B ini juga membantu dalam pendataan pendapatan dan penghasilan petani,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)