By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Normalisasi SKM Segmen Tarmidi Terganjal Satu Rumah

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 5 Oktober 2023
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota Samarinda tengah gencar melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Jalan Tarmidi. Normalisasi ini bertujuan untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kota ini.

Namun, ada satu rumah yang menjadi penghalang normalisasi SKM. Rumah tersebut belum mendapat persetujuan dari pemiliknya untuk dibongkar. Padahal, rumah itu termasuk dalam 34 bangunan yang harus dirobohkan untuk memperlancar aliran sungai.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah. Menurutnya, empat ahli waris sudah setuju untuk melepaskan rumah tersebut, namun seorang ipar masih menolak.

“Dalam upaya menjaga proyek tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Andi Harun berikan kesempatan kepada pihak terkait seperti Dinas PUPR, RT, Camat, dan lainnya untuk melakukan upaya persuasif agar masalah ini dapat terselesaikan dalam waktu maksimum dua hari,” jelasnya.

Jika dalam dua hari tidak ada keputusan maka akan diambil langkah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Salah satunya konsinyasi pengadilan.

Andi Harun berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik dalam dua hari. Tanpa perlu melibatkan proses di pengadilan.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu meminta dukungan masyarakat untuk program normalisasi SKM. Ia mengatakan kegiatan ini demi kepentingan bersama, yaitu pengendalian banjir dan penataan kawasan.

“Kami sudah lihat hasilnya, banjir di beberapa daerah sudah berkurang, meskipun belum tuntas. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Dengan keikhlasan dan dedikasi kita bersama, kita bisa capai hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Samarinda dalam menghadapi tantangan banjir. Ia berdoa agar normalisasi SKM dapat selesai sesuai target dan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunNormalisasi SungaiPemkot SamarindaSungai Karang MumusWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Abundance Resto & Cafe: Tempat Nongkrong Asyik dengan Menu Kuliner Indonesia dan Western
Next Article Drainase Jalan Jelawat dan Otista Samarinda Ditargetkan Wali Kota Selesai Desember 2023

Berita Undas

Namanya Dikaitkan dengan Demo, Andi Harun Pilih Fokus Jaga Stabilitas Samarinda
Senin, 25 Mei 2026
Kaltim Raih WTP LKPD 2025, BPK Beri Catatan Merah: Beasiswa Hingga Proyek Jalan Bermasalah
Senin, 25 Mei 2026
Sektor Retribusi Samarinda Masih Loyo, Komisi II Desak Pemkot Samarinda Bangun Dashboard Pendapatan Real-Time
Senin, 25 Mei 2026
PPDB Samarinda Kembali Disorot, DPRD Minta Sistem Lebih Terbuka dan Adil
Senin, 25 Mei 2026
Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Kembali dari Cedera, Muhammad Sihran Amrullah Senang Perkuat Borneo FC Lagi

2 Min Read
Advertorial

Gerakan Aksi Bergizi, Upaya Kukar Cegah Stunting

3 Min Read
Pelepasan jenazah Awang Faroek Ishak (AFI) di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/12/2024).
Samarinda

Prosesi Haru Pelepasan Awang Faroek Ishak di Pemprov Kaltim

2 Min Read
Advertorial

Gamas Laden Mewakili Bupati Kutai Barat Melepas Kontingen PWI Kubar Menuju Porwada III di Bontang

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?