By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Nelayan Tradisional di Berau Terancam Destructive Fishing

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 September 2023
Share
Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III Tahun 2023 (Foto: Apr/Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Nelayan tradisional di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengeluhkan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut. Mereka meminta bantuan Gubernur Kalimantan Timur untuk menindak tegas nelayan kompresor yang menggunakan bahan peledak, bahan kimia, dan setrum.

Suriyadi, Ketua Kelompok Nelayan Marlin, mengatakan bahwa aktivitas destructive fishing tersebut sangat mengganggu kehidupan mereka yang bergantung pada hasil tangkapan ikan. Ia mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk menghentikan praktik tersebut, namun tidak berhasil.

“Kami hampir putus asa. Kami sudah menyaksikan kerusakan terumbu karang setiap hari. Namun kami tidak bisa berbuat apapun, karena kami menduga ada oknum petugas yang ikut bermain untuk melindungi praktik destructive fishing,” ujarnya dalam surat terbuka yang dibacakan oleh Muhammad Udin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Golkar.

Surat terbuka tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III Tahun 2023 di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Udin berharap Gubernur Kalimantan Timur dapat segera menangani masalah ini.

“Maraknya pengeboman ikan dan penggunaan racun potasium oleh nelayan kompresor benar-benar merugikan kami. Apalagi ada pengepul ikan yang ikut menyediakan bahan bom dan racun potasium kepada nelayan kompresor. Ini dapat merusak alam,” kata Udin.

Menurut Udin, nelayan tradisional di Berau menggunakan metode ramah lingkungan berskala kecil, seperti pancing dan rawai. Mereka tidak seperti nelayan kompresor yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

“Kami (nelayan tradisional) akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami jika aktivitas destructive fishing dibiarkan begitu saja. Kami sudah mulai merasakan dampaknya. Hasil tangkapan kami setiap bulannya menurun drastis,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa laut yang dulunya memberikan mereka makan dan menjadi satu-satunya mata pencaharian kini seolah-olah menjadi daerah yang menakutkan. Ia meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk menurunkan agen-agen mandiri ke tempat mereka tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang tidak terpercaya.

“Bantulah kami Pak Gubernur. Tolong turunkan agen-agen mandiri ke tempat kami, tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang menurut kami tidak terpercaya,” pinta Suriyadi melalui surat terbuka tersebut. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Destructive FishingDPRD KaltimKelompok Nelayan MarlinMuhammad UdinNelayan TradisionalRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kaltim Siap Gelar Kompetisi Kopi Bergengsi di Indonesia
Next Article Pemprov Kaltim Diminta Transparan Soal Penyertaan Modal ke Tiga Perusda

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pertamini Bikin Resah, DPRD Samarinda: Perlu Ada Pembahasan Serius

2 Min Read
Olahraga

Borneo FC Tundukkan Persita 2-1, Naik ke Posisi Dua Klasemen Liga 1

2 Min Read
Pemerintahan

Murah di Kantong, Berbahaya di Jalan: Risiko Ban Vulkanisir yang Sering Diabaikan

3 Min Read
Advertorial

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?