By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Ferdian Paleka, Prankster Sampah yang Kini Terjerat Kasus Judi Online

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Bandung, Sekala.id – Ferdian Paleka, seorang youtuber yang pernah viral karena aksinya memberikan sampah kepada waria, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Paleka ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah indekos di Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (26/7/2023). Polisi menjeratnya dengan UU ITE karena ia mempromosikan dua situs judi, melalui channel YouTube dan Facebook miliknya.

“Di media sosial tersebut, tersangka memperlihatkan aktivitas perjudian yang berisi permainan poker, kasino, togel, dan slot,” kata Ibrahim yang didampingi oleh Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto.

Ibrahim mengatakan, Paleka sudah melakukan promosi judi online sejak Maret 2023. Ia mendapatkan keuntungan total Rp600 juta dari dua situs tersebut.

“Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta,” ujarnya.

Polisi masih menyelidiki siapa yang memberikan jasa promosi kepada Paleka. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik Paleka.

Paleka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun jika terbukti bersalah. Ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum.

Pada 2020 lalu, dia pernah ditangkap karena membuat video prank memberikan sampah kepada waria. Aksi itu menuai kecaman dari berbagai pihak dan membuat Paleka meminta maaf secara terbuka. Namun, sepertinya ia belum kapok dari kesalahannya. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:Ferdian PalekaIbrahimPolda JabarSitus Judi OnlineYouTuber
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU Sudah Kirimkan Nama Kaharuddin Jafar sebagai Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci
Next Article Menghubungkan Desa, Membangkitkan Ekonomi Pertanian, Komitmen Rendi Bangun Infrastruktur Sebulu

Berita Undas

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Program Ketahanan Pangan, Minta Ketapang Tani Bergerak Cepat
Jumat, 26 Juni 2026
DPRD Samarinda Segera Panggil PUPR, Telusuri Penyebab Terowongan Sultan Alimuddin Belum Dibuka
Jumat, 26 Juni 2026
DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan dan Peternakan, Soroti Pemangkasan Anggaran 2027
Jumat, 26 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti Polemik Parkir di Jalan Ahmad Yani, Warga Lokal Diminta Tak Disingkirkan
Jumat, 26 Juni 2026
Sinergi Pelayanan Jadi Semangat PORDA VII PERPAMSI Kaltim 2026
Kamis, 25 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Gelar Desak Anies, Capres Nomor Satu Ungkap Ketimpangan Sosial di Kalimantan

3 Min Read
Nasional

Sebentar Lagi, Laga Penentuan Nasib Jepang dan Indonesia di Piala Asia 2023

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Skandal Cinta Terlarang Guncang Kejati Kaltim, Oknum Kejati Kaltim Diduga Selingkuh dengan Istri Pengusaha Samarinda

2 Min Read
Nasional

Dari Dukungan Megawati ke Target 70 Persen, Isran Noor Bisa Menguasai Politik di Kaltim?

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?