By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

KPK Tangkap Pejabat di Kaltim, Ada Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 24 November 2023
Share
Ilustrasi (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023). Mereka diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA. “KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA pada 23 November 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Ghufron belum mau membuka identitas para pejabat yang ditangkap. Namun, dia menyebut ada sejumlah uang dan barang bukti lain yang disita dari lokasi OTT. “Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

Menurut Ghufron, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pejabat tersebut. Dia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan OTT di Kalimantan Timur. “Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” katanya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:KorupsiKPKNurul GhufronOTT
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kenali Dirimu dan Kejar Suksesmu, Pesan Dispora Kaltim untuk Pelajar dan Mahasiswa dalam Seminar Character Building
Next Article Pinjol Ilegal Jerat Guru, Program Peduli Guru Siap Bantu dan Edukasi

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Balapan Liar di Samarinda Jadi Sarang Judi, Uang Puluhan Juta Disita Polisi

3 Min Read

Kakek 60 Tahun Jadi Pengedar Sabu

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Bakar Rumah Sendiri, Pria Ini Dibawa ke RSJD Atma Husada

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kisah Basri, dari Warung Kelontong ke Sel Tahanan Polresta Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?