Jakarta, Sekala.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di proyek-proyek kereta api. Alasannya, dia sedang berada di luar kota. KPK tidak terima dan akan memanggilnya kembali.
KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun, pada Jumat (14/7/2023), Budi Karya tidak hadir di gedung KPK. Dia mengirim surat yang menyatakan bahwa dia sedang ada kegiatan lain di luar kota.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan Budi Karya tidak bisa diterima. Dia menegaskan bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi.
“Kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Ali belum bisa memastikan kapan Budi Karya akan dipanggil lagi. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat.
Budi Karya diperiksa untuk berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng). Putu diduga menerima suap dari kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek kereta api. (Mar/Mul/Sekala)