By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Alasannya Sedang di Luar Kota

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 14 Juli 2023
Share
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di proyek-proyek kereta api. Alasannya, dia sedang berada di luar kota. KPK tidak terima dan akan memanggilnya kembali.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun, pada Jumat (14/7/2023), Budi Karya tidak hadir di gedung KPK. Dia mengirim surat yang menyatakan bahwa dia sedang ada kegiatan lain di luar kota.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan Budi Karya tidak bisa diterima. Dia menegaskan bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi.

“Kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Ali belum bisa memastikan kapan Budi Karya akan dipanggil lagi. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat.

Budi Karya diperiksa untuk berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng). Putu diduga menerima suap dari kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek kereta api. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:Budi Karya SumadiKasus SuapKPKMenteri Perhubungan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penutupan MPLS, SMP 5 Samarinda Pamer Ekskul Berprestasi di Depan Siswa Baru
Next Article Kesal Tak Diizinkan Jual Rumah Warisan, Pria di Kukar Bakar Istri dan Anak

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Jokowi Berpesan Hati-hati ke Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cigalontang: Ayah Jadi Tersangka

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Tujuh Jam Diperiksa, Firli Bahuri Bantah Pemerasan SYL

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Diburu Kejari Samarinda, Terpidana Pemalsuan Surat Ditangkap di SPBU

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?