By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pelaku Pencabulan Ini Bantah Paksa Korban, Berdalih Suka Sama Suka

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 4 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – TH (38) telah ditahan oleh Polsek Samarinda Seberang akibat menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun.

Sebelumnya, dari keterangan polisi, TH mencabuli korbannya dengan paksaan. Ia menyetubuhi korban di kontrakan bangsalannya saat orang tua korban tidak ada di rumah.

Justru pengakuan mengejutkan dilontarkan pelaku. Saat diwawancara awak media saat rilis pers pada Selasa (4/6/2023), TH malah membuat pengakuan lain. Dia mengaku saat menyetubuhi korban bukan dengan paksaan.

TH dan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu bersetubuh atas suka sama suka. Bahkan pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengklaim telah berpacaran dengan korban selama satu bulan.

“Sudah satu bulan pacaran. Karena suka sama suka, anaknya suka sama yang lebih tua,” terang TH saat diwawancarai awak media.

Masih dalam pengakuan pelaku, dia memacari korban bukan sebuah modus. TH menyebut, hubungan dengan korban murni karena saling tertarik.

“Memang suka sama suka,” terang TH.

Tak sampai di situ, TH juga membantah dirinya telah menyetubuhi korban. Dia mengaku tidak sampai sejauh itu.

Meski begitu, saat ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang, TH tak membantah jika dirinya telah mencabuli korban. Ia pun mengakui tuduhan persetubuhan yang dilakukannya kepada gadis 11 tahun itu.

“Ditangkap waktu di indekos teman. Baru pulang dari Bengalon (Kutai Timur) waktu itu,” kuncinya. (Mar/El/Sekala)

TAGGED:PemerkosaanPencabulanPencabulan AnakPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga, Korban Trauma Berat
Next Article Tidak Perlu ke Kedutaan, Legalisasi Dokumen Publik Asing Bisa di Kemenkumham RI dengan Sertifikat Apostille

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar malam anugerah, Pekan Raya pemuda Kaltim, pada Senin (28/10/2024) malam.
Advertorial

Dispora Kaltim Pacu Semangat Pemuda, Anugerah Pemuda 2024 Bukan Sekadar Penghargaan

2 Min Read
Peristiwa

Hari Keempat Bocah 13 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Mahakam, Tim SAR Masih Berjibaku Mencari Korban

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Raih Penghargaan Penyaluran TKD dan APBD Terbaik

3 Min Read
Advertorial

Wabup Mahulu: Evaluasi Capaian SPM 2024 Harus Berbasis Data Akurat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?