By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Juru Parkir Tipu Pemilik Motor yang Titip Kendaraan di Warung Makan

fathur
By fathur
Published: Senin, 8 Mei 2023
Share
Barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku (foto: istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria di Samarinda kehilangan motor miliknya setelah menitipkannya di sebuah warung makan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Pelakunya ternyata adalah juru parkir (jukir) yang mengaku akan menjaga kendaraannya itu. Kejadian terjadi pada Jumat (26/4/2023) malam.

Korban berencana melakukan perjalanan ke Kota Balikpapan sekitar pukul 22.00 Wita. Namun, karena merasa lelah dan lapar, ia memutuskan untuk mampir ke warung makan tersebut dan memesan jasa travel online.

“Karena ada jukirnya, korban pikir aman kalau motornya titip di sana. Bahkan motornya sudah kunci ganda stang juga sudah diterapkan,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Namun, ketika ia kembali ke warung makan itu pada Sabtu (27/4/2023) siang, motor korban sudah raib. Korban sempat bertanya kepada jukir yang masih berada di sana. Ia pun kemudian langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Berbekal laporan korban, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian motor itu. Pelaku adalah Jaya (26), jukir yang dititipi motor oleh korban.

“Kami tangkap pelaku di rumahnya di Jalan Serindit, Kecamatan Sungai Pinang. Kami juga menyita barang bukti motor curian yang terparkir di teras rumahnya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro.

Dari hasil pemeriksaan, Jaya mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, ia mencuri motor milik korban dengan cara merusak kunci kontaknya. Ia beralasan, ia membutuhkan motor untuk beraktivitas sehari-hari.

“Saya lihat motornya bagus dan ditinggal sendiri. Saya jadi tergoda untuk mencurinya. Saya pakai sendiri motornya,” tutur Jaya.

Atas perbuatannya itu, Jaya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Mar/Mul/Sekala.id)

TAGGED:CuranmorJuru ParkirPencurian
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gelombang Panas Melanda Asia, Indonesia Tidak Termasuk
Next Article Caffeine Crash: Fenomena Kelelahan Setelah Minum Kopi

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Dugaan Maladministrasi PDLN Pejabat Kaltim: Sekda dan DPRD Dinilai Lalai

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Dua Mantan Dirut Perusda Kaltim Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

3 Min Read
Gaya Hidup

Perayaan Waisak di Vihara Muladharma: Ritual Pindapata dan Kebahagiaan Berbagi

2 Min Read
Pemerintahan

Paguyuban 33 Suku, Kolaborasi Membangun Masa Depan Melalui Budaya di Samarinda Culture Festival 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?