Samarinda, Sekala.id – Pembangunan Koperasi Merah Putih di 59 kelurahan di Samarinda menyisakan pekerjaan yang tak kalah penting. Yaitu, memastikan seluruh koperasi mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan. DPRD Samarinda mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada pembangunan gedung, tetapi benar-benar menjadi sarana pemenuhan kebutuhan pokok dan penguatan ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti belum jelasnya perkembangan operasional Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberhasilan program tidak bisa hanya dilihat dari bangunan yang telah tersedia, melainkan harus diukur melalui aktivitas usaha dan manfaat yang diterima masyarakat.
Viktor mengaku belum memperoleh gambaran pasti mengenai koperasi yang sudah berjalan dengan baik maupun yang belum memulai kegiatan operasionalnya. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian agar tujuan pembentukan koperasi tidak berhenti sebatas pemenuhan target pembangunan.
“Sampai sekarang, saya belum melihat secara jelas koperasi mana yang benar-benar sudah menjalankan usaha dan mana yang belum beroperasi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (19/10/2026).
Dia menilai, keberadaan koperasi semestinya memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena berada di lingkungan kelurahan, kegiatan usaha yang dijalankan perlu menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekitar.
Koperasi seharusnya dapat menyediakan sembako, gas elpiji, obat-obatan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Namun, jenis usaha tersebut perlu dirancang berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga agar memiliki pasar yang jelas dan dapat bertahan dalam jangka panjang.
Bagi Viktor, koperasi yang dikelola dengan tepat berpeluang menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pengelolaannya berjalan efektif dan tidak sekadar menjadikan koperasi sebagai bagian dari program pembangunan.
“Kalau keberadaan koperasi ini bisa membantu mengatasi kesulitan ekonomi warga, terutama di Samarinda, maka manfaatnya akan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Di luar persoalan operasional, Viktor turut menyinggung adanya kontraktor dan subkontraktor yang disebut belum menerima pembayaran atas pekerjaan pembangunan. Persoalan ini menjadi catatan lain dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Dia menilai, penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak yang terlibat perlu mendapat perhatian. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga memperhatikan kewajiban yang masih harus dituntaskan.
Meski demikian, persoalan pembayaran tersebut berbeda dari tantangan operasional koperasi. Jika pembangunan berkaitan dengan penyediaan fasilitas, keberlanjutan usaha membutuhkan pengelolaan yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Viktor juga mengingatkan pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu agar menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, program yang mengusung semangat ekonomi kerakyatan membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas supaya kegiatan usaha dapat terus berjalan setelah pembangunan selesai.
Pengalaman tersebut, kata dia, semestinya menjadi pengingat bahwa keberadaan koperasi tidak otomatis menjamin keberhasilan usaha. Perencanaan kegiatan, pengelolaan yang tepat, serta kemampuan memenuhi kebutuhan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap Koperasi Merah Putih di Samarinda memiliki kesiapan operasional yang memadai. Evaluasi tidak cukup dilakukan terhadap pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh kegiatan usaha dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Viktor menegaskan, tujuan akhir program tersebut harus berorientasi pada kepentingan warga. Koperasi diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menyediakan akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan pokok.
“Jangan sampai koperasi hanya selesai dibangun, tetapi tidak menjalankan fungsi ekonominya. Yang harus dipastikan adalah koperasi bisa beroperasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)