By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Transportasi Massal Mandek, Halte di Samarinda Beralih Fungsi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 5 Mei 2026
Share
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Minimnya transportasi massal di Samarinda berimbas langsung pada terbengkalainya halte. Fasilitas publik itu bahkan mulai disalahgunakan, termasuk menjadi tempat tinggal.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan utamanya bukan pada fasilitas, melainkan ketiadaan sistem transportasi yang berjalan. Menurutnya, halte tak akan memiliki fungsi jika tidak ada angkutan umum yang beroperasi secara rutin. Dampaknya, bangunan yang seharusnya menjadi titik naik-turun penumpang justru dibiarkan kosong dan rawan disalahgunakan.
“Kalau tidak ada transportasi yang beroperasi, halte pasti tidak terpakai dan rentan disalahgunakan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dia mengungkapkan, program pengadaan transportasi massal sebenarnya sudah dirancang untuk berjalan pada 2026. Namun, rencana tersebut harus ditunda dan kini akan kembali diusulkan dalam penganggaran 2027.

Skema yang disiapkan mencakup layanan bus sekolah dan angkutan dalam kota. Untuk tahap awal, kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp900 juta.

Deni juga menekankan pentingnya menyesuaikan armada dengan kondisi geografis dan infrastruktur jalan di Samarinda. Ia menyarankan penggunaan kendaraan berukuran kecil seperti mikrobus agar lebih fleksibel menjangkau kawasan dengan ruas jalan sempit.

“Mikrobus ini bisa mengangkut sekitar 15 sampai 20 penumpang, jadi lebih fleksibel,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai keberadaan transportasi massal bukan sekadar soal mobilitas warga. Sistem ini juga berpotensi menekan biaya transportasi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari pembangunan kota yang lebih tertata.

“Ini bagian dari upaya menjadikan Samarinda sebagai kota metropolitan yang punya sistem transportasi layak,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaHalte
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PBG Gereja Toraja Mandek, DPRD Samarinda Desak Transparansi Perizinan
Next Article Krisis 700 Guru di Samarinda Belum Terpecahkan, DPRD Desak Langkah Nyata

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026
Raperda Reklame Samarinda Bidik Potensi PAD dari Reklame Liar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun: Pembukaan Teras Samarinda Harus Sesuai Realitas Lapangan

2 Min Read
Advertorial

Menuju RPK Kukar yang Profesional, Diskominfo dan DPRD Bahas Seleksi Dewas LPPL

2 Min Read
Pemerintahan

Mutasi Penting di Kejati Kaltim, Reopan Saragih dan Irfan Nirwana Duduki Jabatan Baru

2 Min Read
Hukum & Kriminal

DPO Korupsi Solar Cell Kutai Timur Tersandung di PN Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?