By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Tragedi Kebakaran di HM Ardans Menelan Korban, Pom Mini Disorot

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 18 Maret 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tragedi memilukan terjadi di Jalan HM Ardans, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu pagi (16/3/2024). Kebakaran hebat melahap sebuah toko kelontong, merenggut satu nyawa dan menghanguskan bangunan ruko tiga pintu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Kami sedang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keberadaan pom mini di dekat lokasi, namun belum ada kesimpulan pasti,” kata Andi Harun saat diwawancarai usai Safari Ramadan, Sabtu malam (16/3/2024).

Andi Harun menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperketat regulasi pom mini. “Langkah-langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi diterima. Kami akan mengadakan edukasi tentang risiko kebakaran dan aturan yang wajib dipatuhi oleh pemilik pom mini,” tuturnya.

Mengenai tanggung jawab sosial perusahaan, Andi Harun mendesak Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap pom mini. “Pertamina harus memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa Pertamina memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan melalui izin yang diberikan oleh BPH Migas. “Kami akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menghentikan operasi pom mini yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Saat ini, surat edaran terkait regulasi pom mini tengah dipersiapkan dan diharapkan segera dirilis. “Kami sedang menyelesaikan prosedur administratif dan akan segera mengumumkan pedoman yang jelas untuk semua pihak,” pungkas Andi Harun. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKebakaranPemkot SamarindaPom MiniWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tegas, Andi Harun Tolak Revisi Jam Operasional Tempat Hiburan di Bulan Ramadan
Next Article Lumbung Pangan Kaltim Berbenah: Modernisasi dan Infrastruktur untuk Petani Kukar

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Total 91 Kendaraan Disita KPK, Terkait Dugaan TPPU Eks-Bupati Kukar Rita Widyasari

2 Min Read
Advertorial

Mahulu Tinjau Lahan Percontohan Pertanian Organik, Siap Replikasi Model Terpadu

2 Min Read
Advertorial

Ribuan Masyarakat Hadir Pada Malam Puncak HUT Kutai Barat ke 26 tahun 2025

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?