By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Total 91 Kendaraan Disita KPK, Terkait Dugaan TPPU Eks-Bupati Kukar Rita Widyasari

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 7 Juni 2024
Share
Beberapa kendaraan mewah yang berhasil disita oleh KPK (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam sebuah langkah tegas pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengamankan 91 kendaraan mewah, terdiri dari sepeda motor dan mobil, dari tangan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Operasi penggeledahan dan penyitaan ini menjadi bukti nyata keserakahan Rita dan komitmen KPK dalam memulihkan aset negara yang dirampas melalui tindakan korup.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset oleh KPK, di mana kekayaan yang diraih secara tidak sah dari Rita akan dikembalikan kepada negara. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan setelah serangkaian operasi penggeledahan di Kalimantan Timur.

“Selain kendaraan mewah, kami juga berhasil menyita ratusan dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, KPK juga mengamankan lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi di Kalimantan Timur dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille, dan Hublot Big Bang. “Banyak ada 30 jam tangan mewah,” ujar Ali.

Daftar kendaraan sitaan KPK menunjukkan gaya hidup mewah Rita yang bertolak belakang dengan penghasilan resminya sebagai seorang pejabat negara. Di antara kendaraan yang disita terdapat Lamborghini Huracan STO, BMW X6, dan Mercedes-Benz Sprinter. Kemewahan ini semakin diperparah dengan penyitaan 5 bidang tanah dan bangunan serta 30 jam tangan mewah.

Rita Widyasari sendiri merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ironisnya, Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju, di mana ia memberikan suap untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKPKRita WidyasariTPPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jeritan Pagi yang Mencekam, Istri Saksikan Suami Diseret Buaya di Perairan Anggana
Next Article Perbaikan Jalan Besar-besaran, Jembatan Achmad Amins akan Berlakukan Sistem Buka-Tutup Selama 52 Hari

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Pendaftaran Pilwali 2024 Dimulai, KPU Samarinda Siapkan Skema Antisipasi Total

3 Min Read
Pemerintahan

PKL Pasar Baqa Ditertibkan, Pedagang Minta Perhatian Pemerintah

2 Min Read
Pemerintahan

TWAP Samarinda Serukan Tindakan Tegas untuk Hentikan Parkir Sembarangan

2 Min Read
Konferensi pers penangkapan WEP alias Iwan (47), seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Kota Samarinda.
Hukum & Kriminal

Residivis Uang Palsu Kembali Ditangkap, Bermodal dan Printer, Modus Beli Barang di Warung Kecil

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?