By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Kaltim, Diskominfo: Ibu Sekda Ingin Program Dinas Terangkat

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 19 Juli 2024
Share
Kadiskominfo Kaltim, M Faisal (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak ada sentralisasi publikasi di instansinya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M. Faisal, usai pertemuan dengan sejumlah pengusaha media di Kantor PWI Kaltim, Samarinda, pada Jumat (19/7/2024).

Faisal menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kominfo Kaltim berwenang membuat berita straight news untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan Sekretariat Dewan (Sekwan) bertugas mengakomodir berita terkait kedewanan.

“Dinas lain boleh membuat berita terkait program utama, iklan, videotron, radio, dan televisi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal menjamin bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang kegiatan publikasi oleh OPD.

“Saya berani jamin Ibu Sekda tidak melarang. Yang dilarang itu straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu Sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.

Pertemuan antara Kominfo Kaltim dan pengusaha media difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Diskominfo KaltimM FaisalSekda KaltimSri Wahyuni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penggeledahan Terbaru dalam Kasus Korupsi TPP RSUD AWS
Next Article Bayi Nadhifa Meninggal, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Investigasi dan Evaluasi RSUD AWS

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Saat foto bersama dipembukaan Kejurprov U-18 Kaltim.
Olahraga

Kejurprov Hoki U-18 Kaltim: Adu Gengsi, Mencetak Juara Masa Depan

2 Min Read
Advertorial

Kejurprov Kurash di Paser, Ajang Persiapan Atlet Menuju PON XXI/2024

2 Min Read
Politik

Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres, Seno Aji: Gerindra Kaltim Siap All Out

2 Min Read
Politik

Dua Jagoan Politik Resmi Bertarung di Pilgub Kaltim 2024, Isran Noor vs Rudy Mas’ud

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?