By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Suparno Minta Pemkot Samarinda Tak Asal Tertibkan Gerobak Kopi

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 17 Oktober 2026
Share
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Penertiban gerobak kopi yang menggunakan trotoar dan tepi jalan di Samarinda perlu diikuti solusi bagi pedagang. DPRD Kota Samarinda mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperhitungkan nasib pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menilai pemerintah perlu mencari jalan tengah antara menjaga ketertiban fasilitas umum dan melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pedagang gerobakan tidak seharusnya langsung kehilangan tempat berusaha tanpa adanya alternatif lokasi yang dapat digunakan.

Dia menyebut, memahami trotoar dan badan jalan memiliki fungsi yang harus dijaga. Namun, pendekatan penertiban juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang, terutama mereka yang menjadikan usaha kecil sebagai sumber penghidupan sehari-hari.

“Jangan hanya melihat pelanggaran pemanfaatan ruangnya. Kita juga perlu melihat orang-orang yang mencari nafkah dari usaha itu. Mereka berusaha bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih,” ujar Suparno belum lama ini.

Menurutnya, keberadaan gerobak kopi di ruang publik memang membutuhkan pengaturan. Aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar dapat mengganggu hak pejalan kaki, sedangkan pemanfaatan tepi jalan tanpa pengaturan berpotensi menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Suparno mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan kebijakan penataan yang lebih terukur. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan ialah menentukan titik-titik khusus bagi pedagang gerobakan, lengkap dengan ketentuan waktu operasional.

Dengan pengaturan tersebut, pedagang tetap mempunyai kesempatan menjalankan usaha, sementara penggunaan fasilitas umum tidak berlangsung tanpa batas.

“Pemerintah bisa menentukan lokasi mana yang boleh digunakan dan kapan pedagang diperbolehkan berjualan. Jadi, ada aturan yang jelas, pedagang tetap bisa mencari penghasilan, dan kepentingan masyarakat lainnya juga terlindungi,” katanya.

Suparno menegaskan, penyelesaian persoalan pedagang gerobakan membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah. Menurutnya, penanganan yang hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berisiko membuat persoalan berulang apabila tidak dibarengi solusi jangka panjang.

Koordinasi antara dinas terkait, kecamatan, dan kelurahan diperlukan untuk memetakan lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjualan. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain menentukan lokasi, pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga perlu dilakukan. Pedagang harus mendapatkan pemahaman mengenai aturan pemanfaatan ruang publik agar kegiatan ekonomi mereka dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Suparno, penataan tidak semestinya dipahami sebatas memindahkan atau menertibkan pedagang. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan yang diterapkan tidak justru mempersempit kesempatan masyarakat kecil untuk memperoleh penghasilan.

Dia berharap Pemkot Samarinda dapat mengedepankan pendekatan yang menggabungkan penegakan aturan dengan penyediaan solusi. Dengan begitu, ketertiban kota tetap terjaga tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi warga.

“Pemerintah tentu perlu menjaga ketertiban. Namun, harus ada jalan keluar bagi pedagang yang terdampak. Jangan sampai setelah ditertibkan, mereka justru kehilangan mata pencaharian karena tidak memiliki tempat lain untuk berjualan,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaGerobak KopiSuparnoUMKM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sungai Terhimpit Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Kolam Retensi di Sambutan
Next Article Taksi Blue Bird Bakal Beroperasi di Samarinda, DPRD Ingatkan Potensi Gesekan Pengemudi

Berita Undas

Gunung Steling Dilirik Pemkot Samarinda, Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat Disiapkan
Minggu, 25 Oktober 2026
Pemanggilan PLN Tak Ubah Kondisi Listrik Samarinda, Abdul Rohim Minta APH Turun Tangan
Minggu, 25 Oktober 2026
Teras Samarinda II Diproyeksi Tampung 14 UMKM, Kualitas Produk Jadi Perhatian
Minggu, 25 Oktober 2026
ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

TNI dan Petani Kukar Bersinergi Bangun Jalan Usaha Tani dan Sistem Irigasi

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Terapkan Sistem Parkir Elektronik: Upaya Menuju Tata Kelola Parkir yang Modern dan Teratur

3 Min Read
Advertorial

Petani Makroman Keluhkan Birokrasi Dapatkan Pupuk, Ananda Moeis Minta Tindakan Cepat

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Pria Bejat Lecehkan Anak Usai Salat Magrib, Terbongkar Lewat Rekaman CCTV

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?