Samarinda, Sekala.id – Penanganan banjir di Kecamatan Sambutan, Samarinda, menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Penyempitan sungai di tengah permukiman padat membuat normalisasi membutuhkan biaya besar dan pendekatan sosial. DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah kota mengkaji pembangunan kolam retensi untuk mengurangi beban aliran air saat hujan deras.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai penanganan banjir di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan keterbatasan ruang di kawasan permukiman. Pelebaran sungai maupun drainase tidak bisa dilakukan begitu saja ketika bangunan warga telah berdiri di sepanjang aliran air.
Kondisi itu, menurut dia, menuntut pemerintah menyiapkan alternatif penanganan yang tidak hanya bergantung pada normalisasi sungai. Salah satu opsi yang dapat dikaji ialah membangun kolam retensi untuk menampung sementara limpasan air hujan sebelum dialirkan secara bertahap.
“Kalau sungai sudah menyempit dan di kedua sisinya berdiri rumah warga, normalisasi tentu tidak bisa dilakukan dengan mudah. Selain membutuhkan anggaran besar, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” ujar Suparno, Jumat (16/10/2026).
Dia menyoroti aliran sungai dari kawasan Sambutan Pelita 2, sekitar SPBU, menuju Selili hingga bermuara ke Sungai Mahakam. Pada sejumlah bagian, aliran sungai menyempit dan berkelok di antara permukiman. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pembuangan air ketika debit meningkat.
Di tengah keterbatasan itu, kolam retensi dinilai layak masuk dalam kajian penanganan banjir. Suparno menjelaskan, fasilitas tersebut dapat menjadi tempat penampungan sementara agar limpasan air hujan tidak langsung membebani sungai dalam jumlah besar pada waktu bersamaan.
“Air hujan bisa ditampung lebih dahulu, kemudian dialirkan secara bertahap. Dengan cara itu, tekanan terhadap sungai diharapkan berkurang ketika debit air meningkat,” katanya.
Meski demikian, pembangunan kolam retensi membutuhkan persiapan yang matang. Suparno meminta Pemerintah Kota Samarinda menginventarisasi aset daerah untuk mengidentifikasi lahan yang memungkinkan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan.
Ketersediaan lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus dipastikan sebelum proyek masuk tahap perencanaan lebih lanjut. Selain itu, kajian teknis perlu memperhitungkan kapasitas tampungan, kondisi topografi, serta konektivitas kolam dengan jaringan drainase dan sungai di sekitarnya.
Selain mengusulkan kolam retensi, Suparno mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kondisi drainase di lingkungan permukiman. Menurutnya, pembenahan saluran tidak boleh hanya terpusat di jalan-jalan utama, sementara drainase di dalam gang masih sempit atau tertutup bangunan dan coran rumah warga.
“Saluran di jalan utama saja tidak cukup jika drainase di lingkungan warga masih bermasalah. Ketika air tidak bisa mengalir dengan lancar, limpahannya berisiko masuk ke permukiman,” ucapnya.
Dia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memeriksa dimensi saluran serta memastikan kelancaran aliran air. Upaya pelebaran drainase, terutama di kawasan padat penduduk, harus disertai perencanaan yang memperhitungkan keterbatasan lahan dan akses jalan lingkungan.
Suparno menyebut sejumlah ketua RT telah mendukung perbaikan drainase. Namun, apabila pekerjaan membutuhkan tambahan ruang, pemerintah tetap perlu berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk memperoleh kesepakatan.
Menurutnya, penanganan banjir di Sambutan perlu dirancang sebagai satu kesatuan, bukan melalui pekerjaan yang berjalan sendiri-sendiri. Perbaikan drainase lingkungan, penataan aliran sungai, dan pembangunan kolam retensi harus saling mendukung agar penanganannya sesuai dengan kondisi lapangan.
Suparno memastikan persoalan tersebut akan terus diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Kita berharap pemerintah kota menindaklanjuti usulan itu melalui perencanaan dan penganggaran sehingga dapat dipertimbangkan dalam program penanganan banjir tahun mendatang,” kuncinya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)