By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanPemerintahan

Srikandi, Solusi Cerdas Pengelolaan Arsip dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 13 Juli 2023
Share
Muhammad Syafranuddin saat melakukan sosialisasi kearsipan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi yang dibuat pemerintah untuk memudahkan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini digunakan oleh banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Indonesia.

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu daerah yang tengah gencar menerapkan aplikasi ini. Hal itu dibenarkan Muhammad Syafranuddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

Menurutnya, Srikandi adalah aplikasi umum untuk kearsipan yang mampu mendukung dan mempermudah pekerjaan. Terlebih berkaitan dengan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Selain bertujuan demi pengelolaan arsip yang baik dan profesional. Srikandi juga diharap dapat memudahkan serta mempercepat layanan publik. Terutama soal keputusan pimpinan.

Pasalnya, dengan kehadiran Srikandi seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat. Bahkan, bisa dilakukan di mana saja sepanjang ada jaringan internet.

“Srikandi membuat pimpinan tidak terbebani dengan tumpukan dokumen atau berkas yang harus ditandatangani dan memerlukan arahan. Hebatnya, bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya, saat melakukan sosialisasi kearsipan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Di hadapan Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto beserta jajarannya, mantan Karo Adpim Setda Kaltim ini menceritakan pengalaman pribadinya menerapkan Srikandi di lingkungan DPK sejak 1 Desember 2022 lalu.

“Boleh dikata, di mana dan kapan saja saya bisa memberikan arahan dan persetujuan atas usulan yang disampaikan staf. Ketika kembali ke kantor, saya tidak lagi dihadapkan dengan setumpuk berkas surat,” paparnya, di Hotel Novotel Balikpapan.

Penerapan Srikandi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peran aplikasi ini, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

Aplikasi Srikandi dipastikan aman digunakan. Sebab, hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

“Semua aman dan pemerintah daerah tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis, termasuk menyediakan anggaran untuk pemeliharaannya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ivan itu merasa aplikasi Srikandi sangat memudahkan pekerjaannya. Pasalnya semua tugas bisa diselesaikan di mana dan kapan saja. Semua bisa diselesaikan dalam genggaman.

“Selain enggak bakal tercecer, juga mudah mencarinya. Bahkan dalam hitungan detik bisa ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WhatsApp,” pungkasnya. (Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:ANRIBSSNDishub KaltimDPKKemkominfoOrganisasi Perangkat DaerahPANRBSrikandi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kejaksaan Kaltim Gelar Seminar Nasional Soal Korupsi yang Bikin Bangkrut Negara
Next Article Supir Truk Babak Belur Dihajar Amor, Pelaku: Jengkel, Mau Nyalip Hampir Kesenggol

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kecamatan Sebulu Salurkan Bantuan Sosial, Nelayan Dapat Perahu dan Mesin Ces

2 Min Read
Advertorial

Disperindag Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Harga Jelang Nataru

2 Min Read
Pemerintahan

Guru Penggerak, Kunci Transformasi Pendidikan di Indonesia

4 Min Read
Pemerintahan

Harga Bapokting Naik Jelang Idul Adha, Andi Harun: Jika Tidak Normal, Pemkot Samarinda Akan Turun Tangan

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?