By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Goda Wanita Lewat Mi Chat, Pria Ini Gasak 10 Motor di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 10 Agustus 2023
Share
Pelaku, WK saat dihadirkan dalam pers rilis di halaman Polresta Samarinda (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Sebuah aplikasi kencan online menjadi sarana bagi WK (39) untuk mencari mangsa. Pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini mengincar para wanita yang memiliki sepeda motor matic berbagai merk. Dengan modus berkenalan dan berkencan, WK berhasil membawa kabur 10 sepeda motor dari para.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan WK ditangkap setelah polisi menerima tiga laporan kehilangan motor dengan modus yang sama.

“Pelaku menggunakan aplikasi kencan dengan modus, pertama mengambil kendaraan bermotor dengan cara membuat korbannya tidak berdaya dengan memberikan minuman beralkohol hingga mabuk. Kedua ada korban yang diajak berkenalan, kemudian diajak berkencan, setelah itu korban didorong dan motor dibawa lari,” ungkap Ary Fadli saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kamis (10/8/2023).

Polisi berhasil menangkap WK di rumah kosnya di Jalan Poros Balikpapan, Kecamatan Loa Janan pada Selasa (1/8/2023) malam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor yang belum sempat dijual. “Ada 10 TKP berbeda,” kata Ary Fadli.

Menurut pengakuan WK, ia sudah menetap di Samarinda selama setahun. Ia mulai melancarkan aksinya pada bulan April, Juni dan Juli 2023. Ia menggunakan aplikasi Mi Chat untuk menipu korbannya dengan mengajak berkencan. Setelah bertemu di salah satu hotel dan diajak minum, WK membawa kabur sepeda motor korbannya saat mereka mabuk.

“Ada juga saya beralasan cari makan terus motornya saya bawa kabur,” ujar WK.

WK mengaku melakukan aksi curanmor karena kebutuhan ekonomi setelah keluar dari pekerjaannya sebagai driver tambang. Ia mengatakan hasil curiannya sudah ada yang terjual dengan harga Rp3 juta di daerah Batuah, Kutai Kartanegara.

Atas perbuatannya, WK dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan meminta pemilik motor yang lain untuk melapor.

“Kami unggu pemilik motor yang lain untuk datang guna pengembangan kasus ini,” kata Ary Fadli. (JOn/Zal/Sekala)

TAGGED:Kencan OnlineKombes Pol Ary FadliPencurianPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Seno Aji: Jangan Biarkan Pekerja Lokal Jadi Penonton di IKN
Next Article Maut Menyapa di Kebun, Petir Sambar Parang Pria di Nunukan

Berita Undas

Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin.
SPMB 2025 Dibuka 16 Juni, Disdikbud Kaltim Siapkan Skema Antisipasi Sekolah Penuh
Kamis, 12 Juni 2025
Waspada Kembali Meningkat: Dua Pasien Positif Antigen di RSUD AWS Samarinda Masuk Isolasi Khusus
Senin, 9 Juni 2025
Cara Aman Menikmati Daging Kurban dengan Benar dan Sehat
Jumat, 6 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pemkot Samarinda Bangun IPA Baru Tanpa Andalkan APBD di Bumi Sempaja

2 Min Read
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading
Advertorial

Dispora Kaltim Godok Pusat Latihan Terpadu, Jawaban bagi Pembinaan Atlet Berkelanjutan

2 Min Read
Pemerintahan

Kaltim Genjot Produksi Pisang untuk Pasar Internasional

2 Min Read
Pemerintahan

Warga Samarinda Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kg, Pemkot Lakukan Langkah Ini

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?