By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Jalan Meski Sudah Mengundurkan Diri dari KPK 

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 26 Desember 2023
Share
Firli Bahuri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Besok, Rabu (27/12/2023), Dewan Pengawan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengumumkan hasil sidang etik Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPK. Firli diduga melanggar etik saat menjabat dan kini telah mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan bahwa sidang etik sudah selesai dan putusan sudah ditetapkan.

“Besok tinggal pembacaan putusan pukul 11.00 WIB,” ujarnya pada Selasa (26/12/2023).

Syamsuddin menegaskan bahwa pengunduran diri Firli tidak mempengaruhi putusan sidang etik.

“Tidak (pengunduran diri Firli tidak pengaruhi putusan sidang etik),” katanya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi belum menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK.

Menurut Ari, dalam surat pertama yang dikirimkan pada 22 Desember 2023, Firli tidak menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri dari Ketua KPK. Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan tersebut.

Ari menjelaskan bahwa pernyataan berhenti tidak sesuai dengan syarat pemberhentian Pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 32 UU KPK. Oleh karena itu, Firli mengirimkan surat kedua pada Sabtu (23/12/2023), yang menyatakan bahwa ia mengundurkan diri dari KPK sepenuhnya.

“Baik sebagai ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi,” demikian isi surat Firli. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Firli BahuriKPKSyamsuddin Haris
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gor Segiri Samarinda Belum Rampung, Wali Kota Siapkan Opsi Perpanjangan 55 Hari
Next Article Drainase Jalan Dr Soetomo Samarinda Segera Terhubung dengan Pasar Segiri, Ini Tantangannya

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Upaya Wujudkan Zero Halinar, Senjata Lapas Samarinda Berantas Penggunaan Handphone dan Narkoba

2 Min Read
Nasional

Jokowi Berpesan Hati-hati ke Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK

1 Min Read
Nasional

Tragedi Jembatan Kaca di Banyumas, 1 Tewas, 3 Terluka, Pemilik Wahana Tak Uji Kelayakan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kepanikan Dini Hari di Sungai Kerbau, Mobil Menerobos Permukiman, Rusak Puluhan Kendaraan dan Rumah Warga

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?