By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Jalan Meski Sudah Mengundurkan Diri dari KPK 

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 26 Desember 2023
Share
Firli Bahuri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Besok, Rabu (27/12/2023), Dewan Pengawan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengumumkan hasil sidang etik Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPK. Firli diduga melanggar etik saat menjabat dan kini telah mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan bahwa sidang etik sudah selesai dan putusan sudah ditetapkan.

“Besok tinggal pembacaan putusan pukul 11.00 WIB,” ujarnya pada Selasa (26/12/2023).

Syamsuddin menegaskan bahwa pengunduran diri Firli tidak mempengaruhi putusan sidang etik.

“Tidak (pengunduran diri Firli tidak pengaruhi putusan sidang etik),” katanya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi belum menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK.

Menurut Ari, dalam surat pertama yang dikirimkan pada 22 Desember 2023, Firli tidak menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri dari Ketua KPK. Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan tersebut.

Ari menjelaskan bahwa pernyataan berhenti tidak sesuai dengan syarat pemberhentian Pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 32 UU KPK. Oleh karena itu, Firli mengirimkan surat kedua pada Sabtu (23/12/2023), yang menyatakan bahwa ia mengundurkan diri dari KPK sepenuhnya.

“Baik sebagai ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi,” demikian isi surat Firli. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Firli BahuriKPKSyamsuddin Haris
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gor Segiri Samarinda Belum Rampung, Wali Kota Siapkan Opsi Perpanjangan 55 Hari
Next Article Drainase Jalan Dr Soetomo Samarinda Segera Terhubung dengan Pasar Segiri, Ini Tantangannya

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Bercokol di Puncak Klasemen, Kemenangan 2-0 Borneo Atas Arema FC Tanda Awal Musim yang Menjanjikan

2 Min Read
Nasional

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Taman Suropati Jadi Pesta Rakyat

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Taktik Pencurian Honda HRV di Sungai Pinang Gagal, Serigala Utara Buru Hingga Balikpapan

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Korupsi Proyek Perumahan, Mantan Pejabat BPKAD Kutim dan Direktur CV Berkat Kaltim Diciduk Kejati

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?