By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Balapan Liar di Samarinda Jadi Sarang Judi, Uang Puluhan Juta Disita Polisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 13 Februari 2025
Share
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers pada Kamis (13/2/2025). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Aksi kebut-kebutan di jalanan Samarinda kini bukan sekadar ugal-ugalan, namun telah menjadi arena judi terorganisir. Polisi akhirnya turun tangan dan membongkar jaringan perjudian berkedok balapan liar.

Polresta Samarinda menggelar operasi mendadak di kawasan Simpang Mal Lembuswana pada Selasa (11/2/2025) dini hari. Hasilnya, lima pelaku dengan peran berbeda berhasil diamankan, beserta barang bukti uang taruhan senilai Rp 38 juta dan beberapa unit motor yang digunakan dalam balapan liar tersebut.

Polisi tak main-main dalam operasi ini. Lima pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki tugas dalam jaringan ini. A dan ODS bertindak sebagai joki, BA dan RW yang menjadi pengepul taruhan, serta WFB sebagai penyedia motor balap.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan, pihaknya sudah lama mengincar kelompok ini karena banyaknya laporan warga.

“Balapan liar ini bukan sekadar uji nyali di jalanan, tapi sudah berkembang menjadi arena perjudian. Kami tentu tidak tinggal diam,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).

Jaringan perjudian juga tidak sembarangan. Terdapat sistem taruhan yang terorganisasi. Para penonton yang ingin berjudi harus menyerahkan uang kepada pengepul, yang kemudian mengelola taruhan sesuai kesepakatan.

“Total uang taruhan yang disita mencapai Rp 38 juta. Pemenang balapan biasanya mendapat 20-30 persen dari total taruhan, pengepul mengantongi Rp 100-200 ribu per balapan, sementara penyedia motor bisa meraup Rp 700 ribu,” beber Hendri.

Untuk membongkar praktik ini, polisi menyusup ke arena balapan dengan menyamar sebagai warga biasa. Setelah cukup bukti terkumpul, petugas segera melakukan penyergapan.

Menariknya, salah satu joki yang ditangkap ternyata merupakan pembalap bersertifikat yang mengaku terpaksa ikut balapan liar karena minimnya ajang resmi.

“Saya sebenarnya pembalap resmi, tapi karena sepi event, terpaksa ikut balapan liar buat cari uang,” ungkapnya.

Lima tersangka kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Polisi kini masih terus menelusuri kemungkinan adanya bandar besar yang mengatur taruhan dalam jumlah lebih besar.

“Kami masih melakukan pengembangan. Jika ada aktor utama di balik jaringan ini, pasti akan kami buru,” tegas Hendri.

Perwira melati tiga ini pun memperingatkan masyarakat agar tak lagi terlibat dalam balapan liar, baik sebagai peserta maupun penonton.

“Kalau masih nekat, kami akan bertindak lebih tegas,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Balapan LiarKombes Pol Hendri UmarPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Samarinda Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kg, Pemkot Lakukan Langkah Ini
Next Article Mahulu Serahkan Aset Bandara Datah Dawai ke Kemenhub, Langkah Penting Majukan Transportasi Udara

Berita Undas

TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026
Harga Bahan Pokok di Samarinda Naik, DPRD Soroti Biaya Distribusi Akibat Pelemahan Rupiah
Senin, 15 Juni 2026
Eks Nakes RS Bhakti Nugraha Diyakini Tak Sulit Cari Kerja, DPRD Samarinda Sebut Tiga RS Baru Butuh SDM
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Trail Beraksi di Dua Lokasi, Satu Tersangka Dilumpuhkan

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Siap Cetak Juara Paralimpiade dari Bumi Benua Etam

2 Min Read
Advertorial

Pelatih Olahraga Kaltim Siapkan Diri untuk PON XXI/2024

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?