By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Sertifikat Mengemudi Belum Jadi Syarat Wajib SIM, Ini Penjelasan Polri

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 22 Juni 2023
Share
SHARE

Jakarta, Klausa.co – Polri belum menerapkan aturan syarat wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM. Hal ini disampaikan oleh Dirregidents Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Menurut Yusri, aturan tersebut masih dalam tahap kajian. “Kami masih mengkaji ini, jadi belum dilaksanakan,” katanya.

Yusri menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan persiapan aturan pelaksana di tingkat bawah, tetapi juga dengan pemangku kepentingan yang terlibat dalam sertifikasi mengemudi.

Sertifikat mengemudi harus diperoleh dari lembaga pendidikan terakreditasi. Instruktur yang melatih juga harus bersertifikat dari lembaga berwenang.

Yusri menambahkan, lembaga pendidikan mengemudi yang bisa mengeluarkan sertifikat itu harus memenuhi akreditasi dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan.

Instruktur di lembaga pendidikan mengemudi itu juga harus memiliki sertifikat dan telah mengikuti pelatihan instruktur di Indonesia Safety Driving Center (ISDC) di Serpong, Tangerang, dan dari sejumlah polda.

“ISDC adalah tempat untuk latihan mengemudi dan juga untuk melahirkan instruktur-instruktur sekolah mengemudi yang memiliki sertifikasi yang terakreditasi,” ujar Yusri.

Tujuan dari sertifikasi mengemudi adalah agar pengemudi memiliki kompetensi mengemudi, mengetahui tata cara mengemudi dengan baik, serta memiliki pengetahuan, wawasan, dan etika berlalu lintas.

Etika berlalu lintas yang dimaksud antara lain adalah pengendara mengerti aturan saat melintas di penyeberangan zebra, mendahului di jalur kanan, aturan menggunakan klakson, dan tidak boleh menyalip. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:ISDCSertifikat MengemudiSIMSurat Izin Mengemudi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PP Polri Kukar Gelar Khitanan Massal Gratis di Tenggarong
Next Article Puan Maharani Minta Maaf dan Dukungan Masyarakat untuk Acara Bung Karno di GBK

Berita Undas

Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin.
SPMB 2025 Dibuka 16 Juni, Disdikbud Kaltim Siapkan Skema Antisipasi Sekolah Penuh
Kamis, 12 Juni 2025
Waspada Kembali Meningkat: Dua Pasien Positif Antigen di RSUD AWS Samarinda Masuk Isolasi Khusus
Senin, 9 Juni 2025
Cara Aman Menikmati Daging Kurban dengan Benar dan Sehat
Jumat, 6 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Ledakan Kamar Kos Akibat Gas Septic Tank di Sulsel

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Reyna Usman, Mantan Dirjen Kemnaker Era Cak Imin Diperiksa KPK

3 Min Read
Nasional

Update Real Count KPU, 6 Parpol Terancam Gagal ke Senayan, PDI Perjuangan Kuasai Perolehan Suara Sementara

2 Min Read
Nasional

Tingkatkan Infrastruktur Dasar, Anies Janjikan Samarinda Jadi Kota Prioritas Nasional

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?