By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraParlemen

Seno Aji Sosialisasikan Perda Pelayanan Publik di Kukar

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 29 Oktober 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji (Foto: Ist)
SHARE

Tenggarong, Sekala.id – Dalam rangka menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir Seno Aji mengunjungi daerah pemilihannya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ia berdialog dengan warga di desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, pada Sabtu (28/10/2023).

Politikus Gerindra itu mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kaltim sebagai lembaga legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ia juga ingin menunjukkan bahwa DPRD hadir dan peduli terhadap masyarakat.

“Kami di DPRD bertugas untuk membuat perda, menyusun anggaran, dan mengawasi pemerintah provinsi. Kami ingin masyarakat tahu apa yang kami kerjakan dan apa yang kami perjuangkan,” ujarnya di halaman rumah salah satu tokoh masyarakat, Desa Perjiwa.

Seno Aji juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan akses pelayanan yang tersedia dan memberikan masukan untuk perbaikan.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk kontrol sosial. Jangan ragu untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi Anda. Kami akan terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya. (Jor/El/ADV/DPRD Kaltim)

TAGGED:DPRD KaltimPelayanan PublikSeno AjiSosialisasi Perda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Atlet Bowling Kaltim Optimis Raih Dia Emas di PON 2024, Ini Strategi dan Persiapannya
Next Article Bontang, Kota Industri yang Masih Dilanda Pengangguran

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Kebun Raya Unmul Diterkam Tambang Ilegal, Legislator Kaltim Serukan Perlawanan

2 Min Read
Advertorial

Desa Tanpa Listrik di Kaltim, Samsun akan Turun Tangan

2 Min Read
Advertorial

3 TAS untuk Bangkitkan IKM Kukar

2 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin
Advertorial

Dishub Samarinda Raih Pujian atas Penertiban Parkir Liar, Upaya Konsisten Diperlukan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?