By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Salehuddin: Kami Akan Kawal Hak-Hak Guru PPPK di Kaltim

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 12 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) berharap bisa mendapatkan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2023. Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, mengatakan akan mengawal agar hak-hak guru PPPK terpenuhi.

“Kami ingin kesejahteraan dan kebutuhan dasar mereka dipenuhi oleh pemerintah,” kata Saleh, setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (12/6/2023).

Dia menjelaskan, pemberian TPP daerah harus sesuai dengan kemampuan daerah dan regulasi yang ada. Ia mengakui, ada aturan yang memberi hak prerogatif kepala daerah dalam menentukan besaran TPP.

“Ada nomenklatur yang bicara soal pemberian TPP, namun sifatnya tak wajib. Ada pula aturan yang mengatur minimal jumlahnya. Apa yang menjadi harapan teman-teman, akan tetap diusulkan,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kaltim sudah memfasilitasi dan mendorong permohonan kenaikan TPP ASN guru PPPK. Namun, keputusan akhir ada di tangan eksekutif. Sebelum ada penetapan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim harus melakukan kajian lebih lanjut.

“Kenaikannya harus dilihat dari sisi regulasi dan sebenarnya banyak yang lain. Ada tenaga kesehatan (nakes) dan lainnya, maka ini juga menjadi pertimbangan,” tuturnya.

Saleh berharap, jika memungkinkan, kenaikan TPP untuk PPPK bisa dilakukan pada anggaran perubahan. Namun, dia menegaskan, TPP harus melalui mekanisme anggaran.

“Kalau bisa dijalankan pada perubahan tahun ini, kenapa tidak. Semoga ada komitmen dan statement dari pemerintah provinsi,” pungkasnya. (Apr/Fch/Klausa)

TAGGED:ASNDPRD KaltimGuruPPPKRapat Dengar PendapatSalehuddinTAPD KaltimTPP
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 7 Herbal yang Bisa Jadi Solusi untuk Kolesterol Tinggi
Next Article Hari Pertama PPDB SMA 2023 Bermasalah, Aplikasi Daring Error

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Dirut PT RPB Jadi Tersangka Korupsi Rp 21,2 Miliar di Perusda BKS

2 Min Read
Pemerintahan

Dapat Anggaran Rp 40 Miliar, Revitalisasi Citra Niaga Tahap Kedua Siap Digarap

2 Min Read
Pemerintahan

ASN Samarinda Siap Hadapi Perubahan dengan UU Baru

2 Min Read
Pemerintahan

Percepat Perizinan Bangunan, Andi Harun Dorong Penggunaan OSS

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?