Samarinda, Sekala.id – Sebuah pesan berantai beredar luas di WhatsApp sejak Kamis (10/4/2025). Isinya mengklaim pemerintah melalui Pertamina memberikan subsidi perbaikan kendaraan sebesar Rp300 ribu bagi pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar di SPBU. Jadwal pengajuan klaim pun disebutkan, yakni antara 14 hingga 19 April 2025.
Namun, klaim itu buru-buru dibantah oleh Pertamina. Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Pertamina belum mengeluarkan panduan apapun terkait perbaikan kendaraan akibat pengisian BBM di SPBU,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Isu ini mencuat di tengah keluhan sejumlah warga yang mengaku kendaraan mereka bermasalah usai mengisi BBM di SPBU resmi. Menanggapi hal itu, Pertamina dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Samarinda pada 9 April lalu. Dalam forum itu, perusahaan pelat merah tersebut menyatakan akan melakukan investigasi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Edi. “Tapi perlu kami tegaskan, tidak ada kebijakan ganti rugi ataupun subsidi seperti yang disebutkan dalam pesan berantai itu.”
Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. Kanal resmi seperti situs web Pertamina, aplikasi MyPertamina, dan media sosial resmi perusahaan tetap menjadi rujukan utama untuk memperoleh informasi yang valid. (Jor/El/Sekala)