By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemkot Samarinda Turun Tangan, Warga Korban BBM Tercampur Dapat Bantuan Tunai

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 11 April 2025
Share
Persyaratan bantuan Pemkot untuk warga Samarinda yang motornya mengalami kerusakan akibat BBM yang tercampur. (Foto : istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turun tangan membantu warga yang kendaraannya rusak akibat dugaan BBM tercampur. Bantuan tunai senilai Rp 300 ribu diberikan kepada warga terdampak yang mengalami kerusakan kendaraan pada periode 28 Maret hingga 8 April 2025.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah kota terhadap keresahan warga.

“Dibanding menambah kegaduhan, kami lebih memilih bertindak konkret. Meski bantuannya tidak besar, setidaknya ini bisa sedikit meringankan beban warga,” ujar Andi Harun kepada wartawan.

Pemkot menetapkan beberapa syarat bagi warga yang ingin mengajukan bantuan ini. Pemohon wajib menyertakan nota perbaikan dari bengkel yang menunjukkan kerusakan akibat BBM tercampur, KTP dengan domisili Samarinda, serta fotokopi STNK kendaraan. Selain itu, kendaraan harus dibawa untuk pemeriksaan, lengkap dengan dokumentasi berupa foto atau video kondisi motor dan suku cadang yang diganti.

Bantuan ini disebut sebagai langkah inisiatif sambil menunggu kejelasan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

“Untuk kerusakan yang terjadi mulai 9 April ke depan, itu sudah menjadi tanggung jawab Pertamina, sesuai dengan hasil RDP di DPRD Kalimantan Timur,” pungkas Andi Harun.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Samarinda mengeluhkan kerusakan mesin kendaraan setelah mengisi BBM yang diduga tercampur air atau zat lain. Kasus ini sedang dalam penelusuran pihak berwenang. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunBBM OplosanPemkot SamarindaWali Kota Samainda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pesan Subsidi BBM Beredar di WhatsApp, Pertamina: Itu Hoaks
Next Article Peresmian gedung posyandu Flamboyan II. Kukar Genjot Revitalisasi Posyandu, Sudah 50 Lebih Unit Dibangun hingga 2025

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pembangunan Proyek RTP di Pasar Segiri Capai Progres 16 Persen

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Pria Bejat Lecehkan Anak Usai Salat Magrib, Terbongkar Lewat Rekaman CCTV

2 Min Read
Peristiwa

Remaja Terbawa Arus Mahakam, Satu Selamat Seorang Lainnya Hilang

1 Min Read
Pemerintahan

Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?