By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Pemuda Kutai Barat Curi Emas 53 Gram untuk Bagi-bagi ke Keluarga

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 22 Agustus 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Kutai Barat, Sekala.id – DD (19), seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dikeler ke kantor polisi setelah melakukan pencurian perhiasan emas di sebuah toko kelontong. Aksi nekatnya itu terjadi pada akhir Juli 2023 lalu, sekitar pukul 01.39 Wita.

Toko kelontong yang menjadi sasaran DD adalah Toko Lisa, yang berlokasi di Kampung Long Iram Kota, RT 03, Kecamatan Long Iram, Kubar. Di sana, DD berhasil mengambil emas seberat 53 gram yang terdiri dari berbagai jenis perhiasan, seperti gelang, cincin, dan anting.

DD mengaku melakukan pencurian itu karena ingin membagikan uang hasil penjualan emas kepada keluarganya yang tinggal di Kampung Anah, Long Iram dan Samarinda. Namun, rencananya gagal setelah pemilik toko dan karyawan mengetahui aksinya melalui rekaman kamera pengintai (CCTV). Mereka pun melapor ke Polsek Long Iram.

“Setelah mendapat laporan dari pemilik toko perhiasan emas, kita lakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. DD kita amankan saat menjemur pakain di rumahnya,” kata Kapolsek Long Iram, Iptu Andi Salmanan.

Menurut keterangan Kapolsek, DD awalnya membeli minuman dingin di toko tersebut, kemudian melihat ada kotak lemari kaca yang berisi perhiasan emas di atas meja kasir. Dengan gerak cepat, DD mengambil perhiasan emas tersebut dan kabur.

Atas perbuatannya, DD dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah lima sampai sembilan tahun penjara. (JOn/Zal/Sekala)

TAGGED:Curi EmasKamera CCTVPencurianPolsek Long IramUtama
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ganjar Pranowo vs Prabowo Subianto: Siapa Pilihan Pemilih Jokowi?
Next Article Rasionalisasi Anggaran, Wali Kota Samarinda Panggil Delapan OPD

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

46 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diparkir di Rupbasan Samarinda

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Achmad Ridwan Laporkan Kasus Doxing ke Polisi, Seret Akun Medsos Anonim

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Terancam Hukuman Berat, Polisi: Kami Sudah Tahu Arah Larinya

2 Min Read

Remaja 16 Tahun di Balikpapan Curi HP dan Ayam Tanpa Busana

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?