By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kakek 60 Tahun Jadi Pengedar Sabu

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 9 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Amir (60) tidak seperti kakek-kakek lainnya. Di usianya yang sudah senja, ia masih sibuk berbisnis. Namun bisnis yang ia jalani bukanlah bisnis biasa. Ia adalah bandar narkoba jenis sabu yang beroperasi di Kota Samarinda.

Kisahnya terbongkar pada Senin (5/6/2023) sore. Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda mendapat laporan dari warga bahwa di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, sering terjadi transaksi narkotika. Tim pun langsung bergerak ke lokasi.

Di sana, mereka melihat seorang pria paruh baya berdiri di halaman rumah. Pria itu mengaku bernama Amir. Saat digeledah, polisi menemukan kantong kresek putih yang berisi kotak kaca mata hitam. Di dalamnya ada sabu seberat 2,12 gram brutto.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan kotak kaca mata biru yang berisi timbangan digital dan plastik klip. Barang-barang itu diletakkan di atas rak sepatu. “Ini alat-alat untuk mengemas sabu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani.

Saat Amir digeledah, handphone-nya berbunyi. Ada SMS dari bank yang memberitahu bahwa ada uang Rp 10 juta yang masuk ke rekeningnya.

“Dia bilang itu uang untuk beli sabu lagi,” kata Ricky.

Belum selesai urusan SMS, handphone Amir kembali berdering. Ada panggilan dari seseorang bernama Firaun 1. Dia menyuruh Amir mengambil sabu yang ditaruh di dekat rumahnya. Polisi pun mengikuti petunjuk Firaun 1 dan menemukan kotak rokok yang berisi dua poket sabu dengan berat 15,11 gram bruto.

Amir pun dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Amir sudah menjadi bandar sabu sejak tahun 2022 lalu. Ia mendapatkan sabu dengan cara sistem jejak dan menjualnya dengan harga Rp 1 juta per 10 gram.

“Motifnya kebutuhan ekonomi,” kata Ricky. Ia menambahkan bahwa polisi masih mendalami siapa pemilik sabu yang diberikan kepada Amir dan siapa saja pelanggannya. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Pengedar SabuPeredaran NarkobaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rumah Restorative Justice, Solusi Rutan Samarinda untuk Atasi Overkrodit
Next Article Rp 800 Miliar atau Rp 179 Miliar? Ini Kisah Utang Pemerintah yang Menjerat Jusuf Hamka

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Polemik 48 SHM di Pasar Pagi Samarinda, Abdul Khairin: Segera Lakukan RDP untuk Diskusi

2 Min Read
Samarinda

Lapas Narkotika Bayur Jadi Lumbung Kreativitas, Wali Kota Samarinda Beri Apresiasi dan Bantuan

2 Min Read
Diskusi dalam Festival Ibu Bumi Menggugat.
Samarinda

Kader Hijau Muhammadiyah Samarinda Desak Keadilan Ekologi

3 Min Read
Polresta Samarinda Saat Menggelar Konfrensi Pres Terkait Pencurian AC Outdoor.
Hukum & Kriminal

Maraknya Pencurian AC Outdoor di Samarinda, Tiga Pelaku Diamankan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?