By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai Timur

Pemkab Kutim Gelar Ujian Dinas Akhir November, Dorong Profesionalisme ASN

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 18 November 2024
Share
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Istimewa)
SHARE

Kutim, Sekala.id– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan II pada 29-30 November 2024. Program ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Ujian ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menekankan promosi berbasis kompetensi dan kinerja sebagai bagian dari penguatan sistem merit.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa ujian dinas ini diperuntukkan bagi ASN yang ingin naik pangkat melalui jalur kompetensi. Prosesnya akan mengacu pada panduan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Pemkab Kutim akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan transparansi dan objektivitas selama proses ujian berlangsung.

“Dengan sistem CAT, hasil penilaian dijamin objektif dan bebas dari intervensi,” kata Rizali.

Ujian Dinas Tingkat I ditujukan untuk ASN berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) yang ingin naik ke Penata Muda (III/a). Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi ASN dengan pangkat Penata Tk. I (III/d) yang hendak naik ke pangkat Pembina (IV/a).

Persyaratan utama meliputi masa jabatan minimal dua tahun di pangkat terakhir, status aktif tanpa hukuman disiplin, serta tidak sedang cuti di luar tanggungan negara. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan hanya ASN dengan kinerja terbaik yang berkesempatan mengikuti ujian.

ASN yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024 hingga 19 November 2024. Pemkab Kutim membatasi kuota peserta maksimal 300 orang, sehingga pendaftar diimbau segera mengamankan tempat. Ujian akan dilaksanakan di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

Untuk mendukung kesiapan peserta, Pemkab Kutim juga menyediakan sesi pembekalan khusus. Materi pembekalan meliputi teknik menjawab soal berbasis CAT serta penjelasan mengenai format ujian. Jadwal pembekalan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir.

“Kami ingin memastikan peserta memiliki pemahaman yang matang sebelum menghadapi ujian ini,” tambah Rizali.

Melalui program ini, Pemkab Kutim berharap dapat mencetak ASN yang lebih kompeten dan profesional dalam melayani masyarakat. Rizali menegaskan bahwa kebijakan berbasis merit menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Di era sekarang, keterbukaan dan profesionalisme menjadi tuntutan. Kami ingin ASN Kutim siap menjawab tantangan tersebut,” tegasnya.

Bagi ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Pemkab telah menyediakan narahubung, yaitu Nurul Muthmainnah (081380111679) dan Rina Primadani (085171727686), yang siap memberikan panduan terkait pendaftaran maupun pelaksanaan ujian. Langkah Pemkab Kutim ini menjadi bagian dari komitmen nyata dalam mendorong sistem merit dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:ASNPemkab KutimRizali HadiUjian Dinas Tingkat I dan II
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menuju Kaltim Sehat dan Bugar: IPO Jadi Prioritas
Next Article Piala Gubernur Kaltim 2024 Resmi Ditutup, Ajang Pembibitan Bintang Muda Sepak Bola

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Membangkitkan Gairah Perfilman Lokal, Komitmen Dispar Kukar Dukung Komunitas Film

2 Min Read
Advertorial

Disdikbud Kukar Akui Banyak Sarpras Sekolah Belum Memadai, Perbaikan Dilakukan Bertahap

2 Min Read
Advertorial

Kutim Mantapkan Kebijakan Pengentasan Stunting Lewat Draft Peraturan Baru

2 Min Read
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Advertorial

Bebaskan Perpisahan dari Beban Finansial: Seruan Deni Hakim Anwar untuk Sekolah di Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?