Kutai Barat, Sekala.id – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus).
Kegiatan peluncuran aplikasi Srikandi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar Ayonius, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bapedalitbang, Rabu (22/10/2025).
Dalam laporannya, Kepala Dinas (Kadis) Arpus Kubar, Yosef Stevenson, menyampaikan bahwa penerapan Aplikasi Srikandi ini, merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 697 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
“Penerapan aplikasi Srikandi menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di bidang kearsipan. Melalui sistem ini, proses surat-menyurat, pencatatan, dan penyimpanan arsip dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan terintegrasi antar perangkat daerah, tanpa mengabaikan aspek keamanan serta keabsahan dokumen,” ucap Kadis Arpus.
Sementara itu, Sekda Ayonius dalam sambutannya mengapresiasi langkah konkret yang diambil Dinas Arpus dan menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Aplikasi Srikandi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Aplikasi ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas atau pemenuhan target nasional semata. Ini adalah momen penting untuk memulai perubahan tata kelola pemerintahan yang modern dan digital, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi pembangunan Kutai Barat yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” tutur Sekda Kubar.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintahan Kabupaten.
“Pengelolaan arsip yang digital, tertib, dan terpadu harus menjadi kesadaran bersama. Arsip adalah memori kolektif pemerintahan dan bangsa yang harus dijaga keaslian dan keberlanjutannya,” pungkas Ayonius.
Semoga dengan peluncuran Aplikasi Srikandi dapat menjadi katalisator untuk terwujudnya birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (Btr/Sekala/Adv)