Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal menyulap Pasar Tangga Arung di Kelurahan Melayu menjadi pasar modern. Konsepnya pun tak biasa, mengusung elemen edukasi, literasi, wisata, dan olahraga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyatakan bahwa pasar tersebut nantinya tak lagi menjual barang basah seperti ikan, daging, dan ayam. Semua aktivitas pasar basah akan dialihkan ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang yang difungsikan sebagai pasar induk.
“Pasar Tangga Arung tidak akan lagi menjual barang basah. Semua kegiatan pasar basah dipusatkan di Mangkurawang, yang akan kita jadikan pasar induk,” kata Sayid.
Kebijakan ini disebut bagian dari strategi besar penataan zonasi perdagangan di wilayah Tenggarong. Disperindag Kukar juga tengah menyiapkan pasar-pasar penyangga di beberapa titik, seperti Bukit Biru, Triyu, dan Maluhu.
“Pasar penyangga masih dalam tahap perencanaan. Tapi untuk saat ini fokus utama kami adalah relokasi tahap ketiga pedagang Pasar Tangga Arung,” tambah Sayid.
Sementara itu, penataan juga dilakukan di Pasar Mangkurawang. Para pedagang sayur, ikan, dan ayam yang semula berjualan di luar gedung kini secara bertahap dipindahkan ke dalam kios-kios kosong di Pasar Mangkurawang 1 dan 2.
“Kami sudah data, dan sekarang sedang kami pindahkan secara bertahap ke kios-kios yang masih tersedia. Pasar Mangkurawang 2 masih punya banyak ruang untuk pedagang kecil,” jelasnya.
Selain penataan kios, Pemkab Kukar juga akan membenahi fasilitas pendukung, seperti saluran drainase, taman, dan area parkir. Seluruh area pasar akan dipagari guna mencegah pedagang kembali berjualan di luar area yang telah ditentukan.
“Pasar Mangkurawang akan kita jadikan pasar yang bersih, nyaman, dan tertib. Tujuannya agar pengunjung merasa betah dan kesejahteraan pedagang ikut meningkat,” ujarnya.
Menurut Sayid, program ini telah mendapat dukungan dari forum pedagang pasar. Disperindag pun memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana disiapkan secara matang agar proses pemindahan pedagang berjalan lancar.
“Kami harap pedagang bisa bekerja sama. Penataan ini bukan untuk membatasi, tapi justru membuka peluang lebih besar,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)