By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

May Day 2023: Partai Buruh Kaltim Tolak Parlementary Threshold 4 Persen

fathur
By fathur
Published: Senin, 1 Mei 2023
Share
Suasana aksi di Simpang Lembuswana yang dilakukan oleh Komite Eksekutif Partai Buruh Samarinda. (Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Suara nyaring terdengar dari sekelompok massa yang bergerak dari Simpang Empat Lembuswana menuju Kantor DPRD Kaltim di Kota Samarinda. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Partai Buruh Berduka Atas Disahkannya, UU Cipta Kerja Omnibus Law”.

Massa tersebut adalah anggota Komite Eksekutif Partai Buruh Kaltim yang menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023 pada Senin (1/5/2023).

Yoyok Darmanto, Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim, mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menolak aturan Parlementary Threshold 4 Persen yang dianggap tidak adil bagi partai-partai baru.

“Kami menolak adanya aturan Parlementary Threshold 4 persen karena itu memberatkan partai-partai yang baru karena tidak bisa mengusung calon presiden,” ujar Yoyok kepada Tempo.

Parlementary Threshold 4 Persen adalah syarat minimal perolehan suara partai politik untuk dapat mengusung kader sebagai perwakilan legislatif. Aturan ini juga berlaku untuk partai politik yang ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Menurut Yoyok, aturan ini tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan keberagaman politik di Indonesia. Ia menilai bahwa aturan ini hanya menguntungkan partai-partai besar yang sudah mapan dan memiliki basis massa yang kuat.

“Seharusnya pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk regulasi yang adil. Jangan sampai ada diskriminasi terhadap partai-partai baru yang juga ingin berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” tegasnya.

Yoyok berharap bahwa pemerintah dapat mencabut aturan Parlementary Threshold 4 Persen dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua partai politik untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi kami dan mencabut aturan ini. Kami juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan kami demi demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Selain itu, Partai Buruh Kaltim juga menyampaikan enam tuntutan lainnya dalam aksi May Day ini. Di antaranya adalah pencabutan Undang-undang Cipta Kerja, pengesahan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, penolakan rancangan Undang-undang Kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, serta pemilihan presiden 2024 yang pro-buruh kelas pekerja. (Mar/Mul/Sekala.id)

TAGGED:DPRD KaltimParlementary Threshold 4 PersenPartai BuruhPemilu 2024UU Cipta Kerja Omnibus Law
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Veridiana: Kubar Perlu Bankeu Lebih Besar untuk Pemerataan Pembangunan
Next Article Hujan yang mengguyur Samarinda pada Senin (1/5/2023) sebabkan puluhan titik lumpuh akibat banjir. (Foto: istimewa) Hujan Deras dan Drainase Buruk Lumpuhkan 37 Titik di Samarinda

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun: Laut Indonesia, Modal Pembangunan dan Kekuatan Bangsa

3 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Siapkan Solusi Tambahan Area Parkir untuk GOR Gelora Kadrie Oening

2 Min Read
Pemerintahan

Stadion Segiri Siap Jadi Kandang Borneo FC Lagi, Pj Gubernur Kaltim Turun Tangan

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Bakal Menyulap Kampung Tua Menjadi Destinasi Wisata Baru, Rencana Revitalisasi Pecinan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?