Samarinda, Sekala.id – Keberadaan manusia silver yang kembali muncul di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Samarinda mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, meminta Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban secara insidental, tetapi meningkatkan pengawasan secara rutin agar aktivitas tersebut tidak kembali berulang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan persimpangan jalan seharusnya tidak digunakan sebagai tempat mencari uang dengan cara mengemis. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan maupun manusia silver itu sendiri.
Namun, Rohim menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan ketertiban. Faktor ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja turut menjadi alasan sebagian masyarakat memilih turun ke jalan.
“Manusia silver tidak akan muncul kalau kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi. Mereka ada karena tekanan ekonomi dan terbatasnya peluang pekerjaan,” ujar Rohim, Selasa (4/8/2026).
Karena itu, dia menilai pemerintah perlu melihat persoalan tersebut dari dua sisi. Penertiban tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik. Pada saat yang sama, faktor sosial-ekonomi yang mendorong masyarakat melakukan aktivitas tersebut juga tidak dapat diabaikan.
Menurut Rohim, pendekatan yang hanya mengandalkan penertiban sesaat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Jika pengawasan kembali longgar setelah operasi dilakukan, aktivitas manusia silver berpotensi muncul lagi di lokasi yang sama maupun titik lainnya.
Kondisi itu, kata dia, terlihat dari kembali beroperasinya manusia silver setelah sebelumnya sempat ditertibkan. Situasi tersebut menjadi indikasi bahwa pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika aktivitas mereka mulai mendapat perhatian publik.
Atas kondisi itu, Komisi III DPRD Samarinda mendorong Satpol PP memperkuat pengawasan di sejumlah persimpangan yang menjadi lokasi aktivitas manusia silver. Penertiban yang dilakukan secara konsisten dinilai penting untuk menjaga fungsi ruang publik sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.
Rohim menegaskan, pemerintah perlu memastikan penanganan tidak berhenti pada operasi penertiban. Konsistensi menjadi bagian penting agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah situasi dianggap kembali kondusif.
“Manusia silver ini sebelumnya sudah pernah ditertibkan, tetapi kemudian muncul lagi. Artinya, konsistensi kita dalam melakukan penertiban masih perlu diperkuat,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)