Samarinda, Sekala.id – Mahkamah Agung (MA) pada 29 Mei 20224 mengumumkan putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah batas usia minimal calon kepala daerah. Keputusan ini sontak menuai pro dan kontra, tak terkecuali bagi Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin.
Khairin lantang mengkritik putusan tersebut, menyebutnya sebagai indikator rapuhnya sistem hukum Indonesia dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia mempertanyakan kemudahan revisi aturan yang dinilainya berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Kita dihadapkan pada realitas pahit di mana hukum bisa dipermainkan. Ini bukan pertanda baik bagi demokrasi kita,” tegas Khairin, yang merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lebih lanjut, Khairin menyoroti substansi putusan yang dinilai merendahkan standar kepemimpinan. Menurutnya, mengurus wilayah yang luas membutuhkan kematangan psikologis dan pengalaman, yang sulit dimiliki oleh calon pemimpin muda.
“Kepemimpinan bukan perkara mudah. Dibutuhkan kedewasaan untuk mengayomi rakyat. Saya khawatir, perubahan ini akan menghasilkan pemimpin yang belum siap,” kritiknya.
Kekhawatiran Khairin tak berhenti di situ. Ia melihat putusan MA ini berpotensi mencederai nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, jika para pemimpin benar-benar memahami dan mengamalkan Pancasila, situasi seperti ini tidak akan terjadi.
“Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk bertindak adil dan tidak zalim. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mewajibkan kita menjunjung tinggi etika, termasuk dalam politik. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, bisa terancam pecah belah karena ambisi politik sesaat,” paparnya.
Khairin melanjutkan, sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, membutuhkan parlemen yang kuat dan mewakili rakyat. Namun, kenyataannya, parlemen seringkali tunduk pada kepentingan elit politik.
“Kondisi ini berimbas pada sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kesejahteraan rakyat terabaikan demi kepentingan segelintir orang,” sesalnya.
Makanya Khairin mendesak agar semua pihak, terutama para pengambil kebijakan, untuk kembali merenungkan makna Pancasila dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan.
“Mari kita jaga marwah demokrasi dan Pancasila. Jangan sampai kepentingan politik mengorbankan nilai-nilai luhur bangsa,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)