By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Lorong Citra Niaga Ditertibkan, Pemkot Samarinda Bongkar Ruang Tambahan Pemilik Ruko

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 19 Februari 2025
Share
Satpol PP Kota Samarinda Saat Melakukan Pembongkaran Bangunan di Lorong Citra Niaga Samarinda.
Satpol PP Kota Samarinda Saat Melakukan Pembongkaran Bangunan di Lorong Citra Niaga Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan ketegasan dalam menata kawasan Citra Niaga. Lorong-lorong di kompleks niaga yang menjadi sasaran. Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda turun tangan, membongkar ruang tambahan yang selama ini dimanfaatkan para pemilik ruko berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Penertiban dilakukan Rabu (19/2/2025), berbekal Surat Perintah Tugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Tujuannya jelas: mengembalikan lorong-lorong itu ke fungsi awalnya.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memastikan langkah ini bukan tanpa koordinasi. Sejak Selasa (18/2/2025), pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko.

“Sebelum eksekusi, kami sudah menyisir Citra Niaga, mengecek apakah pemilik ruko mau membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan,” kata Anis.

Sebagian pemilik ruko, kata dia, memilih membongkar sendiri ruang tambahan yang mereka bangun. Tapi masih ada yang membandel.

“Kalau sesuai HGB, ya mestinya tidak perlu ada tambahan. Tapi nyatanya, banyak yang tetap melanggar,” ujarnya.

Tak hanya ruko ber-HGB, Satpol PP juga menertibkan bangunan yang berdiri atas dasar Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU). Mereka yang melanggar, tetap kena sanksi.

“Batasnya sudah jelas. Kalau melebihi HGB, ya harus dibongkar. Kami juga sudah menertibkan pagar-pagar yang menutup akses dari depan ke belakang,” kata Anis.

Beberapa pemilik ruko selama ini memanfaatkan lorong sebagai gudang atau ruang tambahan untuk keperluan lain. Pola ini, menurut Satpol PP, tak bisa dibiarkan.

“Kami akan terus mengawal aturan agar aset daerah digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Anis. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniBPKAD Kota SamarindaCitra Niaga SamarindaPemkot SamarindaSatpol PP
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perkembangan Insiden Tabrakan Ponton VS Jembatan Mahakam, Polisi Periksa Saksi
Next Article Reshuffle Kabinet: Brian Yuliarto Naik, Satryo Brodjonegoro Turun

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Memilih Mitra Pimpinan, Kriteria Wakil Wali Kota Ideal Menurut Andi Harun

2 Min Read
Samarinda

Lintasan Zig Zag Sudah Tidak Ada Lagi, Polresta Samarinda Resmikan Lintasan Baru Ujian Praktek SIM

2 Min Read
Pemerintahan

Predikat WTP Tak Lagi Cukup, BPK Ingatkan Efektivitas Anggaran

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Polresta Samarinda Ungkap Dua Kasus TPPO, Salah Satunya Libatkan Anak di Bawah Umur

5 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?