By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Buruh PT SLJ Kembali Demo, Tuntut Upah Tertunggak Rp 2 Miliar

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 25 Maret 2024
Share
Karyawan PT SLJ Global Tbk kembali menggelar aksi di depan Kantor Disnaker Kota Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Karyawan PT SLJ Global Tbk (SULI), perusahaan pengolahan kayu lapis, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada Senin (25/3/2024). Mereka menuntut pembayaran upah tertunggak senilai Rp 2 miliar yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki hutang kepada 324 karyawannya. “Karyawan telah bekerja maksimal, namun gaji mereka dicicil. Meskipun diberi makan sekali sehari di perusahaan, itu tidak cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkap Yoyok.

Para buruh mengidentifikasi enam poin pelanggaran oleh perusahaan, termasuk upah yang tidak dibayar, gaji yang terlambat, dan penanganan yang tidak tepat terhadap BPJS Kesehatan dan koperasi karyawan. Yoyok menambahkan, perusahaan hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi pembayaran hak-hak karyawan.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Samarinda, Nur Lahamudin, berharap solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dapat dicapai. “Kami berharap akan ada win-win solution, karena perusahaan sudah menawarkan untuk membayar hak karyawan ketika produksi sudah berjalan,” kata Lahamudin.

Perusahaan mengusulkan jadwal pembayaran mulai 26 Maret hingga 5 April 2024 untuk produksi pertama, dengan janji pembayaran gaji Desember yang tertunggak di bulan April. Namun, proposal ini belum diterima oleh karyawan, yang meminta waktu lebih untuk merundingkan tawaran tersebut.

Konflik ini diharapkan menemukan titik terang dalam pertemuan tripartit ketiga yang akan datang. Para buruh tetap teguh pada tuntutan mereka untuk pembayaran upah yang adil dan tepat waktu. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Disnaker SamarindaPT SLJ Global TbkSULIUnjuk Rasa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pesut Mahakam Sambut Kedatangan Safari Ramadan Wabup Kukar di Desa Pela
Next Article Vandalisme di Islamic Center Samarinda, Ketidaksenonohan Menodai Tempat Suci

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Hoaks, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Informasi Viral

2 Min Read
Samarinda

Langit Samarinda Berkilauan di Akhir MTQ: 500 Drone dan Rekor MURI

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Dorong OPD Samarinda Capai Standar Tertinggi

2 Min Read
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat melakukan penyitaan lahan.(Ist/Kejati Kaltim).
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Terus Usut Dugaan Korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?