By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kurir Narkoba Dibekuk, 3.767 Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 20 Juli 2023
Share
M Ibdaul Hasan alias Ibda (26) setelah diamankan pihak kepolisian (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi di Samarinda. Seorang kurir narkoba bernama M Ibdaul Hasan alias Ibda (26) ditangkap saat sedang berada di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Bersama, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda pada Senin (17/7/2023) dini hari.

Tim Hyena Satresnarkoba mendapat laporan dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis pil ekstasi atau ineks. Mereka melakukan penyelidikan dan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat menemukan bukti yang cukup, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario KT 5006 IK warna hitam miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 50 butir pil ekstasi warna biru merek transformer yang disembunyikan di dalam kemasan kotak rokok yang terbungkus plastik klip serta selembar tisu.

“Kami temukan barang buktinya di bawah kaki pelaku di atas motor, yang memang sengaja dia injak,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Kamis (20/7/2023).

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Adam Malik. Di sana, petugas kembali menemukan 3.717 pil ekstasi yang disimpan dalam kemasan makanan ringan sebanyak empat bungkus.

“Barang bukti ini kami temukan dalam satu tas warna merah muda, yang digantung di dalam kamar pelaku,” ujarnya.

Pelaku mengaku bahwa dia hanya sebagai kurir narkoba. Tugasnya mengambil dan menyimpan barang haram tersebut atas perintah dari pemilik barang yang saat ini masih buron.

“Dia yang mengambil barang dengan sistem jejak dan menyimpan barang haram tersebut. Jadi, untuk penjualan dan pendistribusian barang, masih menunggu arahan dari pemilik barang yang saat ini masih DPO,” terang Ary.

Pelaku mengatakan bahwa dia mendapatkan upah Rp500 ribu setiap kali mengambil dan mengantar barang tersebut.

“Setiap kali kegiatan itu saya mendapatkan upah Rp500 ribu. Jadi misalnya ada yang pesan, pelaku mengantar, setelah selesai nanti pembeli ini membayar ke pemilik barang via transfer bank,” imbuhnya.

Pelaku juga mengakui bahwa dia sudah mengetahui isi kemasan barang haram tersebut, namun karena kebutuhan ekonomi, dia mau menjadi kurir narkoba.

“Sekali ambil barang itu saya dikasih upah Rp250 ribu, dan ini yang kedua kalinya,” terang Ibda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:EkstasiKurir NarkobaNarkobaPolresta SamarindaSatresnarkoba Polresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Samsun Jelaskan Alasan Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi Belanda, Bukan Liburan, Tapi Belajar
Next Article Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Anggota Dewan Ini Diduga Asyik Main Game Slot

Berita Undas

Peringati HUT Humas Polri, Polres Kubar Gelar Donor Darah di RS HIS
Rabu, 22 Oktober 2025
Dorong Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Menuju Tata Kelola Modern, Diskominfo Luncurkan Program “Kubar Kita”
Rabu, 22 Oktober 2025
Telkom Indonesia Dukung Festival Iraw Tengkayu 2025, Dorong UMKM Tarakan Go Digital
Rabu, 22 Oktober 2025
Telkom Dorong UMKM Go Digital Lewat Pelatihan Video AI Kreatif
Rabu, 22 Oktober 2025
Wagub Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Kubar ke Mahulu
Selasa, 21 Oktober 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

PSU TPS 001 Kelurahan Bugis, Warga Ogah Datang Lagi ke TPS, Mengapa?

1 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Politik

Pertemuan Tengah Malam Andi Harun dan Golkar, Dukungan Kian Dekat?

3 Min Read
Politik

Ketegangan Pilgub 2024, SOMASI Kaltim Tantang Dominasi Politik Uang

2 Min Read
Advertorial

Mengasah Karakter Generasi Muda Melalui Bola Basket

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?